Mitratel Gandeng ZTE Kembangkan Jaringan Telekomunikasi RI

Mitratel Gandeng ZTE Kembangkan Jaringan Telekomunikasi RI

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 12 Mar 2026 15:01 WIB
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mencatatkan laba bersih Rp 1,78 triliun. Perusahaan pun akan membagikan dividen 70% dari laba bersih dan 29% spesial dividen.
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)/Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel menjajaki pengembangan solusi efisiensi jaringan di Indonesia. Penjajakan ini dilakukan melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT ZTE Indonesia.

Mitratel dan ZTE sepakat untuk berkolaborasi dalam eksplorasi dan kajian teknologi baru, termasuk validasi teknis dan pengembangan solusi yang mendukung peningkatan kualitas layanan serta optimalisasi jaringan. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat menghadirkan pendekatan adaptif terhadap kebutuhan industri telekomunikasi dan memperkuat daya saing ekosistem digital.

"Kemitraan strategis antara Mitratel dan ZTE merupakan langkah penting dalam memperluas eksplorasi solusi teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan kapabilitas jaringan telekomunikasi di Indonesia," ungkap Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kolaborasi ini menandai penjajakan bersama pengembangan konsep teknologi, uji coba teknis (technical testing), hingga potensi implementasi solusi inovatif sesuai kebutuhan pasar. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pengembangan proyek strategis di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

"Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak akan menjajaki peluang kolaborasi di sejumlah area, seperti pengembangan teknologi Radio Access Network (RAN) serta pemanfaatan sumber energi yang lebih efisien untuk mendukung pengelolaan jaringan," ungkap Presiden Direktur ZTE Indonesia, Richard Liang.

Kerja sama ini tidak bersifat mengikat secara komersial dan berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan untuk jangka waktu dua tahun. Kemudian setiap bentuk kerja sama yang lebih spesifik, baik dari sisi teknis, operasional, maupun komersial, akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads