Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi pada 1 Mei atau bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day. Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini akan digelar secara serentak di 38 provinsi yang mencakup lebih dari 350 kabupaten/kota.
Said mengatakan aksi ini akan digelar secara serentak dan diikuti ratusan ribu buruh. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.00 WIB. Sementara aksi di daerah lain, akan dilakukan di kantor-kantor pemerintah daerah, gedung DPRD Provinsi maupun gedung DPRD Kabupaten/Kota.
"Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya yang akan merayakan May Day," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kemnaker Terima Aduan 1.461 Kasus soal THR |
Aksi ini akan berlangsung di beberapa kota, mulai dari Bandung, Surabaya, Semarang, Serang, Yogyakarta, Medan, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Jayapura, Mataram, Lombok, hingga Kupang. Khusus di Jabodetabek, Said menyebut aksi May Day ini diikuti kurang lebih 50.000 buruh.
"Sedangkan di daerah-daerah lain totalnya seluruh Indonesia ada ratusan ribu buruh. Yang besar antara lain di Bandung lebih dari 20.000 buruh akan melakukan aksi Mei Day. Di Surabaya 40.000 buruh, di Semarang sekitar 15.000 buruh. Di Medan ada 5.000 buruh. Di Batam ada 10.000 buruh akan turun ke jalan," terang Said.
Pada aksi May Day tahun ini, Said menekankan tuntutan yang akan dibawa sama dengan tuntutan pada aksi May Day tahun lalu. Menurutnya, tuntutan yang sama ini menjadi bukti bahwa isu buruh tidak dipandang penting bagi pemerintah.
6 Tuntutan Buruh
Ada enam tuntutan yang akan disuarakan kembali. Pertama, sahkan revisi undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan. Said menilai setiap pembahasan RUU Ketenagakerjaan memakan waktu lama bahkan tahunan, misalnya UU Nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan baru diganti pada 2003.
"Dan karena itu, dalam May Day kali ini, di tahun 2026, disahkan RUU Ketenagakerjaan adalah isu yang paling keras yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh," imbuhnya.
Tuntutan kedua, hapus outsourcing dan tolak upah murah. Said mengingat kembali perihal janji Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri aksi May Day pada 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Said menyebut Prabowo berulang kali menyampaikan kebijakan ketenagakerjaan akan menghapus outsourcing. Namun, hingga hari ini, penghapusan kebijakan outsourcing tak kunjung dilakukan pemerintah.
"Oleh karena itu, Mayday kali ini, kami mengingatkan beliau, Presiden yang kita cintai, Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dalam kebijakan ketenagakerjaannya tidak melakukan outsourcing, tidak punya masa depan. Di PHK kapan saja, bekerja di satu perusahaan, tapi melalui agen tenaga kerja," imbuh Said.
Tuntutan ketiga, setop ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Said menerangkan ancaman PHK semakin nyata usai pecahnya perang Timur Tengah yang menyebabkan harga bahan bakar industri melonjak.
Menurutnya, jika perang makin berlarut, biaya produksi dapat melambung tinggi imbas harga energi. Akibatnya, efisiensi tenaga kerja bisa dilakukan perusahaan.
"Isu keempat, reformasi pajak untuk guru pekerja atau karyawan. Apa itu reformasi pajak? PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dinaikan Rp 7,5 juta per bulan. PTKP pendapatan tidak benar pajak sekarang adalah Rp 4,5 juta. Kami minta dinaikkan Rp 7,5 juta. Dengan demikian ada saving di buruh," jelas Said.
Tuntutan kelima, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam aksi May Day tahun lalu, Iqbal pemerintah bersama dengan DPR berjanji akan mengesahkan RUU PPRT dalam kurun waktu tiga bulan. Hampir setahun berlalu, Said menyebut RUU tersebut juga tak kunjung disahkan.
"Dan isu yang keenam adalah untuk melawan korupsi, KSPI dan Partai Buruh tetap berpendapat RUU perampasan aset harus disahkan. Dan ini janji Presiden di May Day tahun lalu," tambah Said.











































