Resiliensi perekonomian nasional menjadi sumber kekhawatiran utama masyarakat di tengah tekanan harga minyak dunia paska penutupan selat Hormuz oleh Iran. Langkah Iran memutus rantai logistik sekitar 20 - 25% perdagangan minyak dunia membuat harga minyak Brent naik menjadi 112,42 dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada Senin, 30 Maret 2026.
Kekhawatiran tersebut beralasan karena pengalaman dua kali resesi global tahun 1975 dan 1982 dipicu oleh kenaikan ekstrim harga minyak dunia. Resesi tahun 1975 disebabkan oleh embargo minyak Arab. Sementara resesi tahun 1982 berawal dari revolusi Islam Iran tahun 1979.
Berkaca pada hasil simulasi Fitch Rating (2023) menggunakan Oxford Economics Global Economic Model menunjukkan bahwa kenaikan 10% rata-rata harga minyak dunia pada 2024 - 2025 menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4% pada 2024 dan 0,1% tahun 2025. Hal tersebut juga memicu kenaikan inflasi sekitar 0,1 - 0,9%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah Resiliensi
Sejalan dengan interim report dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada Maret 2026 berjudul "testing resilience" memproyeksikan bahwa harga minyak dunia masih akan naik hingga Juni 2026. Setelahnya, turun secara gradual karena rusaknya sebagian infrastruktur minyak di Timur Tengah yang membutuhkan waktu perbaikan.
Risiko utama perekonomian nasional karena kenaikan harga minyak dunia melahirkan isu resiliensi, yaitu: Pertama, kenaikan harga minyak dunia hingga rata-rata 90 dolar AS per barel setahun mendongkrak inflasi. Perkiraan inflasi Indonesia 2026 berdasarkan proyeksi Maret 2026 naik menjadi 3,4%. Lebih tinggi dibanding proyeksi Desember 2025 sebesar 3,1%.
Peningkatan ekspektasi inflasi memutar balik arah relaksasi suku bunga paska era suku bunga tinggi pada saat Covid-19 dan perang Rusia melawan Ukraina. Akibatnya, era suku bunga tinggi masih akan bertahan paling tidak sekitar satu tahun ke depan. Hal ini berpotensi mengerem pertumbuhan kredit dan menghambat ekspansi sektor riil.
Kedua, pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional karena penurunan konsumsi rumah tangga sebagai dampak kenaikan inflasi dan menyusutnya investasi akibat suku bunga tinggi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan hanya 4,8% tahun 2026 (OECD, Maret 2026). Lebih separuh Gross Domestic Product (GDP) sisi pengeluaran berasal dari konsumsi rumah tangga.
Ketiga, meningkatnya risiko fiskal karena membengkaknya anggaran subsidi, baik untuk subsidi energi maupun non energi yang saat ini saja jumlahnya mencapai Rp. 319 triliun atau setara 10,7% dari belanja pemerintah pusat. Tanpa adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membuat rasio defisit fiskal terhadap GDP naik menjadi lebih besar dari 3,0%.
Rentetannya, rasio utang terhadap GDP juga akan naik yang saat ini sudah sekitar 40,46% dengan nominal utang pemerintah mencapai sekitar Rp. 9.638 trilyun per 31 Desember 2025. Apa lagi saat ini keseimbangan primer juga negatif yang berarti pembayaran bunga utang dengan utang baru.
Peningkatan utang untuk menutupi kenaikan defisit fiskal membuat kemampuan membayar utang pemerintah menurun. Hal ini tercermin pada debt service ratio (DSR) yang tinggi, yaitu saat ini sekitar 47,67%, jauh dari batas aman sebesar 20%. Pertumbuhan utang lebih besar dari pendapatan meningkatkan risiko gagal bayar utang dan fiskal.
Keempat, pengelolaan fiskal yang buruk meningkatkan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional. Hal ini tercermin pada penurunan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif oleh Moody's dan Fitch. Persepsi risiko yang tinggi menurunkan harga Surat Berharga Negara (SBN), menaikkan yield SBN dan suku bunga.
Fenomena seperti ini bahkan terjadi jauh sebelum perang Timteng tercermin pada eksodus investor asing dari SBN yang proporsinya mencapai 41% dari total SBN tahun 2018 menjadi hanya 13% tahun 2026.
Kelima, persepsi risiko terhadap perekonomian nasional akibat ketidakpastian global menurunkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi 7.045,4 pada 26 Maret 2026, menuju nilai terendah dalam setahun terakhir sebesar 6.261, 4 pada 24 Maret 2025. Demikian juga kurs rupiah per dolar AS yang melemah menjadi Rp. 17.028 pada 18 Maret 2026.
Ketidakpastian global yang tinggi mendorong investor global melalukan rebalancing atau rekalkulasi kepemilikan portofolionya dengan beralih ke safe haven asset, yaitu mata uang dolar AS atau aset dalam dolar AS. Fenomena seperti ini tercermin pada peningkatan US dolar Index (DXY) menjadi 100,43 pada 30 Maret 2026. Artinya, mata uang dolar AS menguat 0,43% terhadap sejumlah mata uang, termasuk mata uang Emerging Market Economies (EMEs).
Keenam, kenaikan harga BBM mencekik penduduk miskin mengingat sekitar 8,0% pengeluaran penduduk miskin adalah untuk energi. Tanpa peningkatan subsidi energi, dalam hal ini subsidi BBM, listrik dan LPG serta subsidi non energi, khususnya subsidi pupuk dan pangan akan memperdalam tingkat keparahan kemiskinan.
Lebih lanjut, kenaikan harga BBM juga akan menambah jumlah penduduk miskin karena kelompok kelas menengah nasional kebanyakan berada di sekitar garis kemiskinan atau nyaris miskin.
Mitigasi Risiko
Sejalan dengan menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Kompas, 31 Maret 2026) menyatakan bahwa: "hasil stress test (uji tekanan) terhadap APBN menunjukkan bahwa APBN tahun 2026 masih resilien menghadapi kenaikan rata-rata harga minyak dunia hingga US$ 100 dolar per barel per tahun. Jauh di atas asumsi APBN tahun 2026 sekitar 70 dolar AS per barel."
Meskipun demikian, langkah mitigasi risiko perlu disiapkan untuk memperkuat resiliensi ekonomi nasional menghadapi skenario terburuk kenaikan harga minyak dunia hingga rata-rata 120 - 140 dolar AS per barel per tahun, yaitu:
Pertama, sejalan dengan Fitch Rating (2023), kenaikan harga minyak dunia hingga 120-140 dolar AS per barel per tahun akan membuat inflasi Indonesia naik sebesar 0,7 - 1,0%, yaitu dari 3,1% menjadi 3,8 - 4,1%, di atas asumsi APBN sebesar 1,5 - 3,5%. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI rate dari saat ini 4,75%.
Langkah mitigasi risiko yang perlu disiapakan, khususnya terhadap UMKM sebagai dewa penolong di tengah krisis, seperti tahun 1997/1998 adalah menambah subsidi bunga KUR untuk mengurangi dampak kenaikan suku bunga kredit hingga relaksasi pembayaran cicilan utang dan bunganya. Langkah paling ekstrim adalah pemutihan kredit bagi usaha kecil, mikro dan ultra mikro.
Kedua, sebagai upaya mitigasi risiko penurunan konsumsi rumah tangga karena kenaikan harga BBM dan inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu menyiapkan langkah memberikan subsidi gaji terhadap pekerja untuk mempertahankan daya belinya, khususnya pekerja kelas menengah yang pendapatannya di sekitar garis kemiskinan.
Ketiga, untuk menurunkan risiko fiskal akibat membengkaknya pengeluaran subsidi energi dan non energi, langkah yang dapat dilakukan adalah menunda implementasi beberapa program strategis berbiaya mahal, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KPDM).
Keempat, mengelola persepsi risiko terhadap perekonomian nasional melalui displin fiskal yang ketat dengan menjaga besaran defisit fiskal tetap pada zona aman lebih kecil 3,0% dari GDP, mengendalikan peningkatan utang dengan rasio utang terhadap GDP konsisten di sekitar angka psikologis 40% dan mengelola kemampuan membayar utang yang tercermin pada DSR menuju batas aman 20%, dari saat ini sekitar 47,67% (zona tidak aman).
Kelima, sebagai mitigasi terhadap meningkatnya persepsi risiko perekonomian nasional yang menyebabkan IHSG menuju titik terendah dalam setahun terakhir dan kurs rupiah melewati batas psikologis Rp 17.000 per dolar AS, maka BI perlu memikirkan opsi capital control (pembatasan arus modal) untuk menjamin kestabilan nilai rupiah dan menjamin independensi kebijakan moneter dalam situasi ketidakpastian sesuai kerangka impossible trinity.
Termasuk mempertimbangkan Resep Ben Bernanke (1997), mantan ketua bank sentral AS, The Federal Reserve: jika ekspektasi inflasi masih berada dalam target inflasi BI, kebijakan respon terbaik terhadap tekanan harga minyak dunia adalah menetapkan suku bunga acuan konstan (constant monetary policy) dibandingkan menaikkan suku bunga acuan yang akan mengerem pertumbuhan ekonomi.
Keenam, dalam rangka mengurangi tekanan kenaikan harga BBM dan inflasi terhadap masyarakat miskin (pendapatan di bawah atau di sekitar garis kemiskinan), pilihan kebijakan pemerintah adalah melanjutkan program bantuan pangan kepada rumah tangga miskin. Termasuk mendorong program padat karya, cash for work di sektor pertanian dan perikanan untuk menggerakkan ekonomi di perdesaan.
Akhirnya, tidak banyak yang bisa dilakukan dalam situasi ketidakpastian global, kecuali mempersiapkan diri menghadapi skenario terburuk. Ada baiknya menyimak kata-kata John Maynard Keynes tahun 1930-an: "menstimulasi permintaan agregat adalah kunci pertumbuhan dan lapangan kerja pada saat konsumsi dan investasi menyusut."
Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen FEB Unhas
Ketua KPPU RI Tahun 2015 - 2018
Simak Video "Video: Perjuangan Produsen Tinta Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Minyak"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)











































