Trump Ancam Getok Tarif 50% ke Negara yang Pasok Senjata ke Iran

Trump Ancam Getok Tarif 50% ke Negara yang Pasok Senjata ke Iran

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 09 Apr 2026 15:09 WIB
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan saat ia dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio (kiri) meninggalkan Gedung Putih dalam perjalanan ke Florida pada 20 Maret 2026 di Washington DC. Trump menghabiskan akhir pekan di klub pribadinya, Mar-a-
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.Foto: (Getty Images via AFP/CHIP SOMODEVILLA)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif masuk barang ke AS sebesar 50% untuk negara yang memasok senjata ke Iran. Tarif tersebut berlaku untuk semua barang tanpa terkecuali.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social pada Rabu waktu setempat dikutip dari CNBC, Kamis (9/4/2026).

"Negara yang memasok senjata militer ke Iran akan segera dikenakan tarif, untuk semua barang yang dijual ke Amerika Serikat, sebesar 50%, berlaku segera. Tidak akan ada pengecualian atau pembebasan!" ujar Trump, dikutip dari CNBC, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelum pernyataan ini, Trump mengatakan AS akan bekerja sama dengan otoritas Iran, menyusul kesepakatan gencatan senjata.

Dalam unggahan Truth nya yang terpisah, Trump bilang tidak akan ada pengayaan uranium dan dari 15 poin dalam proposal perdamaian AS telah disepakati. AS dan Iran pun akan membahas tarif dan pencabutan sanksi, tambah Trump.

ADVERTISEMENT

Sebagian besar tarif timbal balik Trump, yang diberlakukan tahun lalu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Februari.

Namun, Gedung Putih secara efektif telah membangun kembali rezim tarifnya dengan menerapkan mekanisme dalam undang-undang perdagangan yang ada.

Logam merupakan fitur utama dari rezim tarif yang ada, yang saat ini mengenakan bea masuk 50% pada produk yang seluruhnya atau hampir seluruhnya terbuat dari baja, aluminium, atau tembaga.

Terdapat tarif 25% pada produk turunan yang sebagian besar terbuat dari logam-logam tersebut.

Mulai akhir Juli 2026, perusahaan-perusahaan besar akan menghadapi tarif 100% untuk produk dan bahan farmasi yang dipatenkan. Perusahaan farmasi yang lebih kecil akan menghadapi tarif baru tersebut mulai akhir September.

Lihat juga Video: Pemerintah Targetkan Pembahasan Tarif Trump Rampung Februari 2026

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads