Kondisi di Vietnam & Kamboja yang Bikin Investor Tinggalkan RI

Kondisi di Vietnam & Kamboja yang Bikin Investor Tinggalkan RI

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 15 Apr 2026 06:25 WIB
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji.Foto: Getty Images/iStockphoto/airdone
Jakarta -

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot mengungkapkan biaya tenaga kerja per unit produksi di Indonesia lebih mahal dibandingkan Vietnam dan Kamboja. Kondisi menyebabkan investor memilih memindahkan pabriknya yang ada di Indonesia ke negara tetangga tersebut.

"Jadi poin ini yang akan kita coba angkat bagaimana terjadi relokasi industri dari Indonesia ke Vietnam dan juga Kamboja. Jadi unit labor cost-nya Indonesia memang jauh lebih berat dan menjadi salah satu faktor relokasi manufaktur ke Vietnam dan juga Kamboja," ujar Subchan Gatot dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menjelaskan, Indonesia menjadi satu-satunya negara dalam perbandingan yang memiliki upah minimum lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah riil di lapangan.

Di mana upah minimum di Indonesia mencapai sekitar US$ 333 atau setara Rp 5,7 juta/bulan (kurs 17.100/US$). Namun, rata-rata kemampuan sektor industri untuk membayar upah hanya sekitar US$ 188 per bulan atau sekitar Rp 3,2 juta/bulan.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk Vietnam, upah minimum tertinggi mencapai US$ 204/bulan dan rata-rata upah rill di lapangan sekitar US$ 342/bulan.

"Jadi Indonesia ini upah minimumnya memang sebagian besar tidak bisa di-absorb oleh perusahaan padat karya," terang Gatot.

Selain itu, Gatot mengatakan pesangon di Indonesia dinilai menjadi beban tersendiri dibandingkan di Vietnam dan Kamboja. Di mana di Indonesia, kewajiban pesangon rata-rata mencapai satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja.

"Sedangkan di Vietnam dan juga Kamboja itu 0,5 bulan gaji dan di Kamboja 15 hari gaji. Jadi memang pesangon kita masih cukup tinggi sehingga memang beban yang dipikul oleh pengusaha di Indonesia kalau kita melihat perbandingan ini wajar kalau memang sebagian itu melakukan ekspansi keluar," jelas Gatot.

Meskipun produktivitas tenaga kerja Indonesia itu tumbuh sekitar 3,75% year on year. Namun, Gatot mengatakan hal ini belum cukup untuk mengimbangi peningkatan biaya tenaga kerja dan juga tuntutan daya saing global.

"Di sisi lain juga tantangan kualitas tenaga kerja kita semakin besar, sekitar 47 juta pekerja kita membutuhkan reskilling," ujarnya.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads