Bulog Minta Jatah Minyakita Ditambah Jadi 65%, Mendag Kasih Lampu Hijau

Bulog Minta Jatah Minyakita Ditambah Jadi 65%, Mendag Kasih Lampu Hijau

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 16 Apr 2026 18:00 WIB
Minyakita di Pasar Harum Manis Banjarmasin.
Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi terkait permintaan Perum Bulog untuk menambah porsi penyaluran dalam distribusi Minyakita. Perum Bulog meminta agar porsi distribusi penyaluran BUMN Pangan naik dari 35% menjadi 65%.

Budi mengaku telah menelepon Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dan Direktur Utama ID FOOD Ghimoyo terkait permintaan tersebut. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, kewajiban minimal distribusi Minyakita oleh BUMN pangan saat ini sebesar 35%. Hal ini berarti, peningkatan kuota di atas angka itu masih bisa dilakukan.

"Tadi saya telpon Pak Dirut Bulog, telepon Dirut RNI. Jadi di Permendag itu kan minimal 35%. Minimal, yang mau 65%, 70% itu nggak ada masalah," ujar Budi saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tak melarang apabila BUMN Pangan meminta tambahan porsi penyaluran. Budi memastikan akan memfasilitasi antara produsen minyak dan BUMN Pangan.

"Jadi kalau mau naik, ya sudah kita bantu memfasilitasi B2B. Karena kalau namanya minimal 35% berarti nggak ada maksimal," tambah Budi.

ADVERTISEMENT

Pada saat yang sama, ia meminta BUMN Pangan agar menyalurkan ke pasar-pasar tradisional. "Supaya di pasar-pasar rakyat itu juga harus diisi. Jadi sekarang Bulog aja udah tinggi itu di atas 35%," terang ia.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengakui stok Minyakita di lapangan menipis dan telah dilaporkan ke Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Rizal mengatakan pihaknya telah mengajukan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kemarin kami juga sudah lapor ke Pak Mentan untuk mengatasi Minyakita yang kosong tersebut. Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota," ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Saat ini, BUMN Pangan ikut mendistribusikan Minyakita. Pemerintah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% Minyakita melalui BUMN Pangan.

Rizal menjelaskan kuota tersebut dibagi untuk tiga BUMN, yakni Bulog 70%, ID Food 20%, dan Agrinas Palma 10%. Namun, Rizal mengakui harus pintar mengatur ritme penyaluran karena ada tugas penyaluran bantuan pangan kepada lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

(rea/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads