Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Naik karena Plastik Mahal

Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Naik karena Plastik Mahal

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2026 15:23 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso/Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui harga minyak goreng naik karena harga plastik yang ikut melonjak. Kenaikan harga plastik terjadi akibat pasokan biji plastik yang terganggu.

Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan produsen terkait persoalan ini. Budi menjamin ketersediaan minyak goreng tidak langka, meskipun harga naik.

"Nah, tadi kami sudah komunikasi dengan para produsen, yang pada prinsipnya stok barang ada, nggak ada masalah. Memang salah satu imbas kenaikan (minyak goreng) itu karena harga plastik," ujar Budi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga minyak goreng sawit kemasan premium per hari ini berada di Rp 21.796/liter. Jika dilihat sebulan terakhir, harga minyak goreng telah mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

Pada 25 Maret, minyak goreng sawit kemasan premium Rp 21.287/liter. Ini artinya, terjadi kenaikan harga sebesar 2,39% selama sebulan terakhir.

Sementara itu, harga minyak goreng curah juga naik sebesar 2,62% dalam sebulan. Per 25 Maret, harga minyak goreng curah dibanderol Rp 18.897/liter. Sementara, pada hari ini, harganya dijual Rp 19.473/liter.

Harga Minyakita Naik

Senada, minyak goreng rakyat atau Minyakita juga naik dalam sebulan terakhir sebesar 0,34%. Pada 25 Maret, harga Minyakita dijual Rp 15.888/liter. Per 21 April, harga Minyakita naik menjadi Rp 15.942/liter.

Budi menegaskan pemerintah terus berkoordinasi dengan industri plastik. Ia memastikan produksi plastik dalam negeri tetap berjalan dengan bahan impor baku yang terus diupayakan pemerintah.

"Ya itu tadi kan salah satu faktornya karena kemasan, kan rata-rata kemasan dari plastik semua. Nah sekarang ya dari hulunya. Kalau kesediaan minyaknya, nggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya. Makanya plastik yang harus kita selesaikan," jelasnya.

Di tengah lonjakan harga ini, Budi memastikan pemerintah tidak menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Harga MinyaKita telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi ini ditetapkan harga penjualan Minyakita di tingkat D1 paling tinggi Rp 13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp 14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp 14.500 per liter. Terakhir, HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp 15.700 per liter.

"Enggak-enggak, belum (menaikkan HET)," jelas Busan.

Pemerintah telah membidik negara-negara lain, seperti Afrika, India, dan Amerika Serikat (AS) sebagai pemasok alternatif nafta, bahan baku biji plastik, untuk mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga akibat konflik di Timur Tengah. Budi menekankan pasokan nafta dari ketiga negara tersebut masih dalam perjalanan.

"Ya ya secepatnya ya kan kemarin proses masuk rutenya, tapi nggak ada masalah, sebentar lagi juga sampai," tambah Budi.

Simak juga Video 'Bahlil soal RI Beli Minyak ke Rusia: Boleh Belanja di Mana Saja':

Halaman 2 dari 2
(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads