Menlu Ungkap Alotnya Negosiasi Agar Kapal RI Bisa Lewat Selat Hormuz

Menlu Ungkap Alotnya Negosiasi Agar Kapal RI Bisa Lewat Selat Hormuz

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2026 12:52 WIB
Menlu Sugiono
Menteri Luar Negeri Sugiono/Foto: (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan sampai saat ini negosiasi agar kapal tanker Indonesia bisa melewati Selat Hormuz masih terus berjalan. Negosiasi dilakukan secara intens oleh Kedutaan Besar Indonesia di Teheran bersama tim PT Pertamina (Persero).

"Mengenai negosiasi kapal Pertamina di Selat Hormuz. Tentu saja Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Kedutaan Besar kita di Teheran juga terus melakukan pembicaraan. Kemudian bersama juga dengan tim dari Pertamina terkait dengan izin lewat dari kapal-kapal kita yang ada di Selat Hormuz," ujar Sugiono di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya negosiasi juga menjadi alot karena internal pemerintahan Iran yang juga sedikit bermasalah. Seringkali keputusan di lingkup pemerintah tidak bisa serta merta diimplementasikan di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi policy dari atas itu tidak serta merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu yang sedang dicari penyelesaiannya seperti apa," ungkap Sugiono.

ADVERTISEMENT

Sugiono juga menyinggung soal adanya perkembangan blokade Selat Hormuz hingga beberapa syarat agar kapal bisa lewat yang perlu dinegosiasikan oleh pemerintah Indonesia.

"Kemudian tentu saja ada perkembangan lagi tentang blokade Hormuz. Kemudian juga ada beberapa perkembangan terkait dengan syarat-syarat dari kapal boleh lewat dan sebagainya dan sebagainya, yang itu masih menjadi hal-hal yang kita negosiasikan dan kita bicarakan," sebut Sugiono.

Tonton juga video "Saat Purbaya Berandai-andai Tiru Iran: Pajaki Kapal di Selat Malaka"

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads