WA-Medsos Menteri UMKM Banjir Keluhan Biaya Admin Toko Online

WA-Medsos Menteri UMKM Banjir Keluhan Biaya Admin Toko Online

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 27 Apr 2026 12:44 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku menerima keluhan dari para pelaku UMKM terkait terus merangkaknya biaya administrasi di platform e-commerce. Saat ini, pemerintah menggodok regulasi untuk mengatur hal tersebut.

Maman mengatakan keluhan terkait biaya admin ini sudah membanjiri kanal komunikasi, mulai dari pesan singkat hingga media sosialnya.

"Keluhannya kan juga sudah lumayan banyak. Bahkan saya hampir dalam setiap DM Instagram, Facebook saya, WA saya, masuk semua keluhannya mengenai terus naiknya tarif yang diberikan kepada mikro dan kecil yang beraktivitas di e-commerce," ujar Maman di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman mengakui selama ini belum ada regulasi yang mengatur batasan biaya admin. Untuk itu, pemerintah tengah menyusun aturan tersebut. Maman menyebut saat ini aturannya sedang disinkronisasi lintas kementerian.

ADVERTISEMENT

"Yang memang selama ini belum ada aturan yang mengatur itu. Sekarang ini, sedang dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian, lintas sektoral. Poinnya secara substansi, kita hanya ingin memberikan dan memastikan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM yang beraktivitas di e-commerce, di pasar digital," terang Maman.

Terkait bentuk aturan, Maman belum bisa membocorkan apakah Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). Ia menyebut koordinasi masih dilakukan dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

Meski masih dalam proses sinkronisasi, aturan ini akan bersifat mutlak dan mengikat, bukan sekadar imbauan atau insentif. Maman menjamin pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan ekosistem platform digital agar tetap sehat

"Tapi yang terpenting yang bisa saya pastikan bahwa aturan ini sifatnya mutlak, berlaku karena payung hukumnya kita siapkan. Jadi, bukan lagi berupa insentif, bla bla bla apa segala macam, mengikat. Tanpa harus mengesampingkan dan menjaga ekosistem platformnya juga. Ini kita sedang cari formulasi terbaik," jelasnya.

(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads