30 Tahun Gagal, Kini RI Kejar Mati-matian Deal Dagang dengan AS

30 Tahun Gagal, Kini RI Kejar Mati-matian Deal Dagang dengan AS

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2026 18:00 WIB
Mendag dan Kadin
Mendag dan Ketua Umum Kadin / Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan kembali menyoroti betapa pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini ia sampaikan seiring munculnya ketidakpastian ekonomi global imbas perang di Timur Tengah.

"Sektor perdagangan, khususnya perdagangan global, kita memang banyak mengalami tantangan. Kalau tahun lalu kita menghadapi resiprokal tarif, sekarang perang di Timur Tengah tentu berdampak," kata Busan dalam pembukaan acara Rakornas Kadin Bidang Perdagangan 2026, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Dalam konteks ini, Busan mengatakan selama ini AS menjadi negara penyumbang surplus perdagangan nasional terbesar bagi Indonesia, mencapai US$ 18,11 miliar sepanjang 2025 kemarin. Sehingga penting bagi pemerintah untuk mengamankan perjanjian atau kerja sama dagang dengan Negeri Paman Sam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai pasar kita ke Amerika, ekspor kita ke Amerika tahun lalu itu US$ 30,9 miliar. Surplus kita US$ 18,11 miliar atau 11% pangsa ekspor kita adalah ke Amerika," ucapnya.

"Ekspor kita nomor satu tadi ke China, nomor dua ke Amerika. Tetapi surplus yang paling besar kita adalah ke Amerika, baru ke India. Nah, pasar yang besar ini nggak mungkin kita tinggalkan. Makanya kita tetap harus mempunyai perjanjian dagang dengan Amerika," jelas Busan lagi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan upaya untuk menjalin kerja sama dagang ini sebenarnya sudah dimulai sejak 1996 lalu. Di mana saat itu pemerintah mengupayakan kesepakatan dagang dalam bentuk Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), meski hingga kini tak kunjung terwujud.

Sampai akhirnya muncul perjanjian dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) pada awal Februari 2026 kemarin, yang resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

"1996 sampai sekarang, berarti 30 tahun kita bikin perjanjian dagang dengan Amerika tidak pernah selesai. Selesai dalam waktu nggak sampai setahun itu kemudian setelah ada ART," paparnya.

Namun implementasi perjanjian dagang ini pun menurutnya masih membutuhkan proses perundingan dengan DPR RI, dalam rangka menyusun aturan terkait proses dagang antara kedua negara.

"Kemudian ada yang menyampaikan kenapa dasar hukumnya perpres, bukan undang-undang? Loh, dasar hukumnya belum selesai. Kan konsultasi dulu, kemudian akan ditetapkan dalam perpres atau undang-undang tergantung dari hasil konsultasi dengan DPR," terangnya.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita mempunyai pasar yang besar di Amerika, kita harus menyelamatkan pasar itu. Saya kira Bapak Ibu setuju karena ekspor kita ke Amerika pun juga kebanyakan industri manufaktur padat karya. Kita ekspor tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan sebagainya. Nah, itu yang sekarang kita lakukan dengan Amerika," tuturnya.

Di luar itu, Busan mengatakan saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah perjanjian dagang dengan berbagai negara. Antara lain ada Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Peru CEPA.

"Sebenarnya dengan Tunisia itu sudah selesai. Cuma sampai sekarang memang belum sempat ditandatangani, mungkin karena waktu itu Pak Menteri Perdagangan Tunisia ingin ke Indonesia tapi sampai sekarang belum bisa," paparnya.

Kemudian ada juga perjanjian dagang antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (I-UEA CEPA) yang menurutnya menjadi pintu masuk untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan negara-negara di Timur Tengah lainnya.

"Jadi itu sebenarnya salah satu cara ketika UEA itu sudah berhasil dengan kita, maka negara-negara Timur Tengah lainnya juga ingin membuat perjanjian dagang," tutur Busan lagi.
"Nah, perjanjian dagang inilah yang sebenarnya memberi kesempatan kepada kita semua bagaimana kita bisa membuka pasar ke negara-negara, khususnya non-tradisional, sehingga pasar kita itu semakin luas di negara lain," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads