Setiap produk impor yang akan masuk ke pasar Indonesia harus memenuhi dua kriteria utama, yakni sehat dan halal. Hal ini sejalan dengan kerja sama yang akan dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mengawasi komoditi impor.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kepastian terkait label sehat dan halal ini menjadi penting karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim. Pria yang akrab disapa Karding ini menekankan tidak ingin ada celah di mana sebuah produk lolos pemeriksaan kesehatan, ternyata tidak memenuhi standar kehalalan.
"(Pertemuan ini) memastikan bahan atau komoditi yang masuk ke Indonesia khususnya itu harus dipastikan dua hal. Yang pertama dia sehat, yang kedua dia halal," ujar Karding usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPJPH di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding menjelaskan kerja sama ini akan mencakup harmonisasi peraturan dan integrasi data informasi. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh di tiga titik utama.
"Yang kedua kita akan membentuk semacam apa ya, integrasi data, informasi, termasuk tindakan. Tindakan bersama terutama baik pre border, at border maupun post border. Hari ini sudah tuntas semua insyaallah, dan kita akan action dalam waktu dekat," jelas Karding.
Kepala BPJPH Haikal Hassan menambahkan langkah ini merupakan amanat dari sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Peraturan tersebut mewajibkan barang yang masuk ke Indonesia dan beredar wajib mengantongi label halal di Oktober 2026.
"Di mana barang yang masuk ke Indonesia diperjualbelikan, didistribusikan, diedarkan itu wajib bersertifikat halal. Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya termasuk di Oktober 2026," ujar ia.
Saat ini BPJPH dan Barantin kini tengah menjajaki penggunaan sistem dashboard bersama atau single window. Dengan sistem ini, petugas dapat memantau secara real-time jenis barang, volume, hingga status kehalalan produk yang akan masuk ke Indonesia.
"Dengan dashboard yang ada di tempatnya beliau (Barantin) ini sangat membantu dan ini juga ada di tempat kami dengan dashboard yang sama yang akan kita integrasikan. Dalam minggu ini, perjanjian, PKS, dan penandatanganan akan kita upayakan," jelasnya.
(acd/acd)









































