Penutupan operasional pabrik PT Krakatau Osaka Steel (KOS) di Cilegon mulai memakan 'korban'. Ratusan buruh dilaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara jumlah pekerja terdampak diperkirakan masih akan terus bertambah.
KOS adalah anak perusahaan patungan (joint venture) di Indonesia antara produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya telah menerima laporan PHK massal imbas penutupan KOS dari jaringan serikat pekerja di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, sejauh ini tercatat sudah ada 161 buruh terkena PHK. Namun jumlah itu terus bertambah dan kini sudah mendekati angka 200 pekerja.
"PHK di Krakatau Osaka Steel, Partai Buruh bersama KSPI sudah membentuk Posko Orange. Ada 161 orang yang di-PHK, tapi sudah bertambah, sudah mendekati angka 200 orang," kata Said di depan Kantor Kemnaker, Kamis (7/5/2026).
Menurut Said, penutupan operasional KOS didorong oleh pelemahan permintaan baja nasional. Padahal sebelumnya hasil produksi masih diserap oleh proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan tol. Namun ketika proyek tersebut melambat, permintaan baja ikut menurun sehingga berdampak pada kinerja perusahaan.
"KOS itu kan yang membeli, konsumennya, adalah IKN. Proyek IKN dan proyek jalan tol. Karena dia sudah melambat dan kecenderungan berhenti, maka permintaan bajanya menurun. Sehingga mau nggak mau terjadi rasionalisasi, bahkan mungkin ditutup. Sedang dalam proses perundingan," jelas Said.
Bersamaan dengan itu, menurutnya banjir impor produk baja murah dari China turut memperkeruh persaingan industri dalam negeri. Hal itu membuat produk dalam negeri kalah saing, yang ujung-ujungnya merugikan perusahaan.
"Karena produk-produk PT KOS tidak bisa bersaing harganya dengan barang-barang baja impor dari China, mereka yang banci, kita sebutnya kan banci. Jadi lebih murah nilainya, ukurannya banci. Sehingga mereka tidak bisa juga bersaing, itu betul," terang Said.
Meski begitu, ia mengatakan untuk para buruh yang terkena PHK, pihak manajemen Krakatau Osaka Steel telah menjanjikan pesangon dua kali lebih besar dari aturan yang berlaku.
"Memang manajemen akan memberikan sekitar dua kali aturan untuk memberikan pesangon kepada buruh yang di-PHK," ujarnya.
Sebagai informasi, kabar penghentian operasional PT Krakatau Osaka Steel sudah mencuat sejak awal 2026. Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Terakhir, KOS direncanakan menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026.
"Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, keputusan penghentian produksi tersebut telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. KOS juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengalami kerugian sejak 2022, seiring penurunan kinerja bisnis yang terus berlanjut.
Lebih lanjut, penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik serta meningkatnya persaingan dengan produk baja impor berharga lebih murah menjadi faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut. Produsen baja global, khususnya dari Tiongkok, memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya sehingga mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.
Lihat juga video: Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Krakatau Steel Naik Tahap Penyidikan!











































