Mendag Targetkan Revisi Aturan Toko Online Rampung Bulan Ini

Mendag Targetkan Revisi Aturan Toko Online Rampung Bulan Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 10 Mei 2026 14:30 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat selesai bulan ini. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan antar kementerian/lembaga (K/L).

"Ya, mudah-mudahan bulan ini sudah selesai, ya," ujar Budi saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).

Kendati begitu, Budi enggan membeberkan lebih lanjut mengenai poin-poin revisi dalam beleid tersebut. Namun, ia memastikan tujuan revisi tersebut untuk memperbaiki ekosistem perdagangan digital agar lebih sehat bagi semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menekankan bahwa ada dua hal yang menjadi prioritas dalam revisi aturan tersebut. Pertama adalah perlindungan konsumen. Kedua, keberpihakan terhadap produk lokal.

ADVERTISEMENT

"Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," tambah Budi.

Dalam proses revisi ini, Kemendag terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian UMKM agar aturan yang diterbitkan nantinya tidak tumpang tindih dan justru saling melengkapi.

"Secara proses selalu bersamaan karena memang selalu berkomunikasi. Jadi kalaupun ada, itu akan saling melengkapi. Kita kan secara umumnya, jadi mengenai ekosistemnya tadi," imbuh Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan Revisi ini dilakukan untuk menata ulang ekosistem e-commerce atau toko online. Budi mengatakan pengaturan ulang ekosistem toko online dengan tujuan agar produk-produk lokal diuntungkan serta diprioritaskan.

Saat ini, aturannya masih dalam pembahasan yang melibatkan kementerian/lembaga, asosiasi, hingga pelaku e-commerce.

"Jadi, masih dalam proses. Nah ekosistemnya secara keseluruhan lagi diatur kembali," ujar Budi saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads