Purbaya Janji Tak Bikin Tax Amnesty: Kecuali Ada Perintah Presiden

Purbaya Janji Tak Bikin Tax Amnesty: Kecuali Ada Perintah Presiden

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2026 11:55 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun (kiri), Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara Satya Bhakti Parikesit (kedua kiri) dan Staf Ahli Bidang P
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak menggelar Program Pengampunan Pajak (PPS) alias tax amnesty lagi selama ia menjabat sebagai menteri keuangan. Kecuali, ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kecuali ada perintah dari presiden ya, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Purbaya mengungkapkan alasan utama tidak mau lagi menggelar program tax amnesty yakni demi melindungi para pegawai pajak dari praktik kebijakan yang memberi celah transaksional. Menurutnya, program tersebut selalu memberikan ruang abu-abu bagi para fiskus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya melindungi teman-teman di pajak. Kita ke depan nggak akan menjalankan lagi tax amnesty, kecuali diperintah ya oleh Bapak Presiden. Supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan kebijakan integritas terus," ucap Purbaya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, program tax amnesty telah digelar di Indonesia sebanyak dua kali. Pertama pada periode Juli 2016 sampai Maret 2017 dengan hasil total penerimaan Rp 130 triliun, kemudian selama periode Januari-Juni 2022 dengan hasil penerimaan sebesar Rp 61 triliun.

"Nggak ada gunanya kita setahun dapat Rp 100 triliun, habis itu semuanya resah karena pasti ada grey area di situ. Saya lihat ini kan teman-teman beberapa dipanggil oleh kejaksaan ya, saya lihat prosesnya ya kadang-kadang grey area, nggak black and white. Saya sudah tunggu kejaksaan lima bulan menjalankan pemeriksaan, kok belum keluar-keluar juga hasilnya, artinya memang sepertinya tidak segampang itu," tutur Purbaya.

"Artinya ke depan kalau kita melaksanakan tax amnesty lagi, pasti orang pajak akan terkena risiko yang sama. Lebih baik kita kerjakan yang ada sekarang, kita optimalkan pendapatan. Jadi Anda juga bisa tenang beberapa tahun ke depan," tambah Purbaya.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads