Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234 M

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234 M

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 04 Jun 2026 09:52 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim memakai rompi oranye (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom )
Foto: Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim memakai rompi oranye (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom )
Jakarta -

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendadak menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Ia baru selesai diperiksa penyidik pagi ini dan turun menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Langkah kooperatif Silmy ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (2/6) malam. Kala itu, penyidik KPK sempat mencari keberadaan Silmy di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Terlepas dari itu, sebagai salah satu anggota Kabinet Merah Putih, ia wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Terakhir, dirinya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam LHKPN tersebut, ia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 234.596.795.910 (Rp 234,59 miliar). Sebagian besar kekayaannya berupa 11 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta dengan total nilai Rp 184.024.640.000 (Rp 184 miliar), serta kepemilikan surat berharga atau saham.

Aset tanah dan bangunan milik Wamen Imipas yang kini ditahan KPK itu terdiri atas:

ADVERTISEMENT

Tanah dan bangunan seluas 23 mΒ²/167 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 4.399.615.000.
Tanah dan bangunan seluas 396 mΒ²/300 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 13.350.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 304 mΒ²/627 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 743 mΒ²/863 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 43.516.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 1.860 mΒ²/853 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 31.924.900.000.
Tanah seluas 802 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 24.336.690.000.
Tanah dan bangunan seluas 709 mΒ²/632 mΒ² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp 13.413.095.000.
Tanah dan bangunan seluas 701 mΒ²/275 mΒ² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp 11.126.363.000.
Tanah dan bangunan seluas 239 mΒ²/239 mΒ² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp 1.707.977.000.
Tanah dan bangunan seluas 39 mΒ²/195 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 7.750.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 39 mΒ²/195 mΒ² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 7.500.000.000.

Kemudian, Silmy Karim juga tercatat memiliki tujuh aset transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 8.475.000.000. Aset tersebut terdiri atas empat mobil dan tiga sepeda motor, yakni:

Motor Harley-Davidson tahun 2003, hasil sendiri, Rp 450.000.000.
Motor Harley-Davidson tahun 1998, hasil sendiri, Rp 450.000.000.
Mobil Jeep CJ7 tahun 1988, hasil sendiri, Rp 275.000.000.
Mobil Mercedes-Benz G63 tahun 2022, hasil sendiri, Rp 6.000.000.000.
Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981, hasil sendiri, Rp 350.000.000.
Mobil Jeep Wrangler tahun 1996, hasil sendiri, Rp 450.000.000.
Mobil Mercedes-Benz 280E tahun 1979, hasil sendiri, Rp 500.000.000.

Di luar itu, ia mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11.390.000.000 (Rp 11,39 miliar) dan surat berharga senilai Rp 8.695.320.000 (Rp 8,69 miliar). Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 31.007.358.544 (Rp 31 miliar).

Silmy tercatat memiliki utang sebesar Rp 8.995.522.634 (Rp 8,99 miliar). Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 234.596.795.910 (Rp 234,59 miliar).

Tonton juga video "Pakai Rompi Oranye, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK!"

(igo/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads