Amran Usul Tambahan Anggaran Kementan Rp 22,4 T & Bapanas Rp 17,7 T

Amran Usul Tambahan Anggaran Kementan Rp 22,4 T & Bapanas Rp 17,7 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2026 15:17 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran untuk dua instansi yang dipimpinnya. Amran mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 22,
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran untuk dua instansi yang dipimpinnya. Amran mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 22,43 triliun dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rp 17,73 triliun.

Amran mengatakan Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan per 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 23,23 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi target produksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Amran mengajukan tambahan anggaran untuk Kementan.

"Jumlah usulan tambahan diajukan Rp 22,43 triliun," ujar Amran dalam rapat kerja dengan komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029 berfokus untuk meningkatkan produksi, mulai dari komoditas hilirisasi perkebunan pengembangan ternak, benih sumber komoditas pertanian strategis dukungan program penyuluhan, pendidikan pertanian, dukungan operasional kegiatan mobilisasi, hingga kesatuan kerja lingkup kementerian.

ADVERTISEMENT

Tambahan anggaran akan dialokasikan ke sejumlah pos strategis, di antaranya untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) sebesar Rp 3,5 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 5,04 triliun, serta Ditjen Perkebunan sebesar Rp 3,27 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp 1,56 triliun, Ditjen Hortikultura Rp3,2 triliun, Ditjen Perkebunan Rp3,27 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,6 triliun, BPPSDMP Rp 2,68 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 1,7 triliun, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Rp 284 miliar.

"Untuk itu mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027, yang awalnya Rp23 triliun menjadi Rp 45 triliun, untuk selanjutnya dapat diusulkan, dibahas pada rapat dengan Badan Anggaran DPR RI," tambah Amran.

Bapanas Usul Tambah Anggaran Rp 17,7 T

Bapanas mengantongi pagu indikatif untuk 2027 sebesar Rp 110 miliar. Anggaran ini dinilai belum cukup untuk menjalankan mandat negara untuk Bapanas terkait stabilisasi harga dan pasokan pangan.

"Kami sampaikan rencana RKA tahun 2027 berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027, Badan Pangan Nasional memperoleh pagu indikatif Rp110 miliar," tutur Amran.

Alokasi anggaran pada 2027, digunakan untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 7,65 miliar dan program dukungan manajemen Rp 102,69 miliar, termasuk gaji dan tunjangan pegawai Rp 72,32 miliar, Rp 18 miliar untuk operasional perkantoran dan Rp12,35 miliar untuk dukungan manajemen, teknis lainnya tingkat pusat dan daerah.

"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional. Usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,13 triliun yang disepakati pada RDP tanggal 21 Mei 2026," jelas Amran.

Selain kebutuhan anggaran untuk mendukung pencapaian target RKP tahun 2027, Amran juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,6 triliun untuk pelaksana penyaluran cadangan pangan pemerintah, berupa bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting berupa daging ayam dan telur ayam.

Amran menjelaskan bantuan pangan beras direncanakan diberikan kepada sekitar 18,37 juta penerima manfaat, di mana masyarakat yang berada di desil 1 sampai 3. Sedangkan bantuan pengentasan stunting direncanakan diberikan kepada 1,45 juta keluarga risiko stunting. Data-data tersebut berdasarkan data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kementerian Sosial. Dengan begitu, total usulan tambahan anggaran Bapanas mencapai Rp 17,7 triliun.

"Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mencapai target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program pemerintah," tambah Amran.

Tonton juga video "Mentan: Stok Beras Bulog Bakal Capai 6 Juta Ton dalam 3 Bulan"

Halaman 2 dari 2
(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads