Emiten produsen ban, PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), meminta percepatan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk operasional pabrik di luar negeri. Saat ini perseroan memiliki 14 negara tujuan ekspor, namun terdapat terkendala sertifikasi SNI di sejumlah negara.
Presiden Direktur Goodyear Indonesia, Iman Santoso, mengatakan kendala sertifikasi terjadi pada kedua pabriknya di Jerman yang terletak di Hanau dan PfΓ€lzerwald. Masing-masing sertifikasi SNI itu akan berakhir pada 1 September dan 17 Oktober 2026.
Percepatan sertifikasi SNI ini diminta menyusul kewajiban pembangunan laboratorium internal (in-house laboratory) untuk pabrik di Jerman. Iman pun pemerintah untuk memberi tenggat waktu pembangunan laboratorium hingga Januari 2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita butuh waktu sampai bulan Januari tahun depan supaya mempersiapkan laboratori tersebut. Karena SNI akan berakhir tanggal 1 September dan 17 Oktober, jadi kita meminta perpanjangan waktu sampai 1 Januari tahun depan," ungkap Iman dalam sidang terbuka debottlenecking di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, Iman juga mengaku mengalami kendala serupa untuk pabrik di Turki dan China. Namun karena adanya aturan baru, proses sertifikasi berpotensi melewati masa berlaku sertifikat yang ada saat ini.
Iman menegaskan, Goodyear berisiko kehilangan kontrak dan kepercayaan dari pabrikan mobil global, khususnya di Jerman. Sementara pabrik di Turki dan China, keterlambatan sertifikasi juga berisiko membuat perusahaan tidak memenuhi ketentuan regulasi Indonesia.
"Ini terutama yang di Jerman, itu kita akan kehilangan komitmen. Jadi kita mempunyai risiko untuk kehilangan partner atau mitra kami di pabrikan mobil di Jerman," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (Debottlenecking), Satya Bhakti Parikesit, mengatakan pihak Goodyear Indonesia meminta kepastian kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait perpanjangan sertifikasi SNI.
"Jadi karena mereka, ini kan berkaitan sama pengajuan permohonan SNI untuk impor, ternyatakan dari konteks waktu, mereka meminta kepastian karena jangka waktu SNI yang saat ini berlaku itu sudah mau habis. Itu saja minta percepatan, dan itu sebenarnya sudah termanaje dengan baik lah dikelola oleh teman-teman Kementerian Perindustrian," pungkasnya.
(acd/acd)










































