Uang 'Tabungan' Pemerintah Tersisa Rp 438 Triliun, Dipakai buat Apa?

Uang 'Tabungan' Pemerintah Tersisa Rp 438 Triliun, Dipakai buat Apa?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2026 12:36 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp 438,26 triliun. Jumlah itu sudah dikurang untuk mendukung pembiayaan APBN dan memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Hal itu tertuang dalam dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025 oleh pemerintah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Memasuki tahun 2025, posisi SAL berada pada angka Rp 457,54 triliun. Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp 93,15 triliun dan memperhitungkan SiLPA Rp 72,40 triliun serta penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp 438,26 triliun," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menyebut saldo akhir tahun APBN 2025 itu tetap berada pada level yang memadai. Keberadaannya berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan.

"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ucap Purbaya.

ADVERTISEMENT

Dari sisi neraca, posisi keuangan pemerintah per 31 Desember 2026 diklaim masih solid. Total aset mencapai Rp 14.600,98 triliun, kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp 3.073,69 triliun.

"Hal ini mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal yang dimiliki untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan," imbuh Purbaya.

Dari sisi operasional, pendapatan operasional pemerintah tahun 2025 tercatat mencapai Rp 3.006,42 triliun atau lebih kecil dari beban operasional sebesar Rp 3.429,51 triliun. Dengan demikian terdapat defisit Rp 423,09 triliun.

"Di sisi lain kegiatan non operasional juga mencatat defisit sebesar Rp 109,91 triliun sehingga secara keseluruhan defisit laporan operasional tercatat sebesar Rp 532,99 triliun," beber Purbaya.



(aid/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads