Pemerintah Disebut Punya Utang ke Taspen Rp 25 T, Purbaya Pelajari Dulu

Pemerintah Disebut Punya Utang ke Taspen Rp 25 T, Purbaya Pelajari Dulu

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2026 22:35 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada Taspen.

Adapun utang tersebut berkaitan dengan unfunded past service liability (UPSL) atau kewajiban pembayaran manfaat pensiun yang belum dibayarkan pemerintah kepada peserta. Utang yang belum dibayarkan pemerintah ini untuk tahun 2022-2023.

Di mana pada tahun 2022, tercatat UPSL sebesar Rp 22,18T yang disebabkan oleh perubahan metode perhitungan dan asumsi tingkat bunga. Kemudian, UPSL tahun 2023 sebesar Rp 3,69T yang disebabkan oleh perubahan manfaat Askem formula menjadi nominal dan tingkat bunga Aktuaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana Bapak-Ibu tahu bahwa Taspen itu memiliki piutang UPSL sebesar Rp 25,8 triliun yang sampai saat ini masih belum terbayarkan gitu ya," ujar Rony dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2026).

Rony menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan saat ini masih membahas mekanisme pembayaran utang tersebut. Ia mengatakan bahwa ada kemungkinan opsi pembayaran utang tersebut dilakukan secara bertahap dalam lima hingga sepuluh tahun.

ADVERTISEMENT

"Walaupun di sisi Kemenkeu sudah mencatatkan sebagai hutang, tapi skema yang akan dipilih itu masih digodok gitu ya dan ya kita tetap husnuzan dan berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana kita masih menunggu itu," katanya.

Ia berharap pembayaran UPSL dapat segera direalisasikan karena akan membantu menjaga keberlanjutan keuangan perusahaan, terutama di tengah tingginya rasio klaim.

"Cuman bila ada pembayaran UPSL itu akan sangat membantu sustainability Taspen di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi," ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu soal piutang tersebut. Ia mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu.

"Saya belum tahu, saya akan pelajari lagi," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads