Profil Henry Surya, Pemilik Indosurya & Asuransi Prolife yang Asetnya Disita OJK

Profil Henry Surya, Pemilik Indosurya & Asuransi Prolife yang Asetnya Disita OJK

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 11 Jul 2026 18:15 WIB
Bareskrim Tahan Tersangka Bos Indosurya Henry Surya
Bareskrim Tahan Tersangka Bos Indosurya Henry Surya/Foto: Mulia/detikcom
Jakarta -

Nama Henry Surya kembali mencuat usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita aset bernilai ratusan miliar dari kasus tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (Prolife) atau yang dulu bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya).

Dalam catatan detikcom, Henry Surya tidak hanya terlibat dalam kasus perasuransian Prolife, namun ia juga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Henry Surya bukanlah pemain baru di industri keuangan. Dalam konferensi pers 22 Juni 2022, dia menyebut kalau orang tuanya, Effendi Surya sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan properti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan bisnis ayahnya itu sudah banyak. Dia hendak mengikuti jejak orang tuanya. Untuk merealisasikannya dia mendirikan perusahaan sendiri di sektor koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pada 27 September 2012.

ADVERTISEMENT

OJK Sita Aset Henry Surya Rp 113,97 M

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan Asuransi Jiwa Prolife yang dimiliki dan dikendalikan oleh Henry telah mendapatkan perintah tertulis untuk mengganti rugi klaim pemegang polisnya yang gagal bayar dengan total nilai Rp 566,24 miliar.

Perintah ini tak kunjung dilakukan tersangka. Alhasil, OJK bersama pihak terkait melakukan penyidikan dan menyita ratusan barang bukti serta aset perkara dengan total nilai Rp 113,97 miliar.

"Telah dilakukan penyitaan dan pengamanan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp 113,97 miliar," terang Frederica dalam konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Kelompok Penyidik SJK OJK, Daniel Bolly Hironimus T, mengatakan aset yang berhasil diamankan OJK dari Henry ini merupakan hasil penyidikan yang cukup panjang selama lebih dari setahun.

Proses penyidikan ini berjalan cukup lama karena bos dari Asuransi Jiwa Prolife tersebut tidak kooperatif dengan terus memberikan informasi palsu. Namun Bolly menegaskan pihaknya akan terus mengejar atas aset-aset lainnya milik Henry.

"Jadi, totalnya dari Henry Surya ini memakan uang asuransi itu sekitar Rp 500 miliar, kemudian Rp 300 miliar itu digunakan pribadi tersangka. Nah, yang sisanya kita tanya yang bersangkutan berapa kali bohong, tetapi kami sebagai penyidik tidak boleh menyerah. Dia tidak mengaku yang Rp 300 miliar. Kami yakin Rp 300 miliar itu dia masih simpan, tetapi kita berhasil mendapatkan Rp 113 miliar. Nanti kita sidik yang lain sambil cari informasi lagi aset-asetnya si Henry ini," ujarnya.

(igo/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads