Singapura Bagikan BLT ke 1,5 Juta Orang, Ada yang Dapat hingga Rp 11,8 Juta

Singapura Bagikan BLT ke 1,5 Juta Orang, Ada yang Dapat hingga Rp 11,8 Juta

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 11 Jul 2026 20:15 WIB
Dolar Singapura
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah Singapura kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bagian dari skema The Goods and Services Tax Voucher (GSTV). Bantuan sosial ini diberikan kepada sekitar 1,5 juta warganya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Singapura mengatakan setiap penerima manfaat akan mendapatkan voucher uang tunai paling besar hingga S$ 850 atau Rp 11,89 juta (kurs Rp 13.992) mulai 7 Agustus mendatang.

"Sekitar 1,5 juta warga Singapura akan menerima hingga S$ 850 dalam bentuk pembayaran tunai sebagai bagian dari skema The Goods and Services Tax Voucher (GSTV) bulan depan," kata Kemenkeu Singapura dalam keterangannya, dikutip dari CNA, Sabtu (11/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memenuhi syarat, penerima manfaat harus berusia minimal berusia 21 tahun atau lebih pada 2026, dan memiliki pendapatan kena pajak tidak lebih dari S$ 39.000 atau Rp 545,68 juta sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

Warga Singapura dewasa dengan pendapatan kena pajak hingga S$ 39.000 dan tinggal di rumah dengan nilai sewa tahunan hingga S$ 21.000 (Rp 293,83 juta) akan menerima sebesar S$ 850 atau Rp 11,89 juta.

Sedangkan mereka yang rumahnya memiliki nilai sewa tahunan S$ 21.000-31.000 (Rp 293,83-433,75 juta) hanya akan menerima BLT sebesar S$ 450 atau Rp 6,29 juta.

Pada saat yang sama, sekitar 710.000 warga senior Singapura yang memenuhi syarat juga akan menerima tambahan dana Medisave sebesar S$ 150-450 atau setara Rp 2,09-6,29 juta sebagai bagian dari skema GSTV - Medisave.

Dana ini akan secara otomatis dikreditkan ke akun CPF MediSave yang bersangkutan. Nantinya para penerima manfaat diberitahu melalui SMS atau surat ketika bantuan tunai tersebut telah dikreditkan dalam akun GSTV - Cash atau GSTV - MediSave yang bersangkutan.

"Total dana sebesar S$ 1,4 miliar (Rp 19,58 triliun) akan dicairkan dalam program GSTV ini," terang Kemenkeu Singapura.

Sementara bagi warga Singapura yang belum mendapat bantuan, mereka dapat memeriksa kelayakan diri melalui situs resmi yang milik pemerintah.

(igo/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads