Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan tersebut diprotes Komisi XI DPR RI.
Purbaya menjelaskan, legislator menyebut ada regulasi yang diubah yang membuat Purbaya harus melapor dan mendapatkan persetujuan dari DPR untuk memindahkan SAL, namun baginya tidak ada perubahan regulasi apapun. Purbaya meyakini memindahkan dana SAL dari Bank Indonesia (BI) ke bank pelat merah tak masalah dilakukan dan tidak perlu mendapat persetujuan DPR.
"Yang di DPR saya ditanya tuh, apakah mindahin uang ke itu, yang dari Himbara itu dari BI ke Himbara tadi katanya peraturannya diubah. Ternyata saya cek nggak, nggak diubah jadi nggak ada masalah itu. Jadi, masih bisa saya lakukan itu ke Himbara dan hanya cash management aja tanpa harus dapat izin DPR," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah memiliki banyak uang di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan peruntukannya, salah satunya SAL. Selama ini penggunaan SAL tak bisa serta merta dilakukan karena perlu pengajuan dan persetujuan DPR yang prosesnya memakan waktu lama.
Purbaya memandang, pihaknya hanya memindahkan SAL dari BI ke bank BUMN, bukan menggunakannya. Uang hanya berpindah namun tidak berkurang sedikitpun. Uang yang disimpan di bank BUMN diharapkan bisa diputar lewat sistem perbankan untuk menggenjot perekonomian di tengah masyarakat.
"Saya masih kebanyakan duit kan sampai dibagi-bagi, dari SAL saya pindahin, dari BI saya pindahin ke perbankan itu artinya apa? SAL itu nggak dipakai kan? Sampai akhir tahun nggak akan dipake karena kalau mau pake harus izin DPR," beber Purbaya.
"Nah saya ini nggak pakai, cuma saya pindahin aja, tapi dengan return yang sama dengan kalau uang saya taruh di BI. Jadi, saya nggak ada loss, tapi pada saat yang bersamaan saya bantu perekonomian. Smart move," tegasnya menjelaskan.
Debat Purbaya-DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit protes ke Purbaya terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI. Awalnya Dolfie bertanya berapa jumlah SAL yang saat ini ada di bank BUMN, lalu Purbaya menjawab bahwa jumlahnya sekitar Rp 400 triliun.
"Uang pemerintah di BI, SAL-nya itu ada banyak hampir Rp 600 (triliun). Saya pikir kebanyakan, jadi saya taruh Rp 400 triliun di sistem," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI kemarin.
Purbaya menjelaskan tenor penempatan uang negara dilaksanakan dengan jangka waktu beragam yakni Rp 200 triliun sampai akhir 2026, Rp 100 triliun sampai tiga bulan dan Rp 100 triliun dana bisa keluar masuk untuk memastikan uang di sistem cukup.
Setelah itu, terjadi percakapan yang memanas antara keduanya. Dolfie menilai tindakan itu perlu persetujuan DPR RI dan itu belum disampaikan pemerintah, sementara Purbaya menilai tidak perlu karena uang hanya dipindah dari BI ke bank BUMN.
"Menurut Bapak perlu persetujuan DPR atau tidak?" tanya Dolfie.
"Nggak, Pak karena itu hanya manajemen cash saja Pak, nggak ada yang dipakai sama sekali uangnya," jawab Purbaya.
"Nanti kita lihat di UU APBN 2026, SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR. Nanti dilihat saja UU-nya. Kalau 2025 memang tidak, tapi 2026 harus dengan persetujuan DPR di UU APBN," kata Dolfie.
Purbaya mengklaim keputusan penempatan dana di Bank BUMN tidak dilakukan sendiri. Ia juga mengaku sudah berkonsultasi dan mendapat lampu hijau dari salah satu pimpinan DPR RI yang tidak disebutkan namanya.
Mendengar itu, Dolfie menjelaskan bahwa persetujuan dari DPR RI harus disampaikan di rapat resmi, bukan orang per orang. Purbaya akhirnya menerima penjelasan itu dan mengaku akan mempelajarinya lagi.
"Persetujuan DPR itu di rapat Pak, bukan orang per orang Bapak datang ke Pak Haris, bapak datang ke Zidan, bapak datang ke Hekal terus setuju. Enggak Pak, ada notulensi rapatnya," tegas Dolfie.
"Oke Pak, kami pelajari lagi Pak, makasih Pak. Gini Pak, itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak, makasih Pak," tutur Purbaya.
Tonton juga video "Momen Menkeu Purbaya Dicecar di DPR gegara Penempatan Dana SAL"










































