Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, membantah kabar kehabisan anggaran sehingga operasional penyeberangan kapal perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhenti beberapa waktu lalu.
Dudy menegaskan, layanan perintis tetap beroperasi hingga akhir tahun anggaran selesai. Layanan penyeberangan kapal perintis akan tetap dijalankan dengan kondisi anggaran yang dihadapi saat ini.
"Oh nggak, nggak habis. Jadi kita dengan kondisi anggaran kita menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," tegas Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudy menjelaskan, pemberhentian sementara layanan penyeberangan perintis beberapa waktu lalu terjadi karena belum tercapainya lelang rute operasi. Namun ia memastikan, saat ini operasional penyeberangan perintis subsidi sudah kembali normal.
"Memang waktu di NTT itu sempat tertunda pelaksanaan lelangnya, tapi hari ini sudah berjalan dan layanan juga sudah berjalan kembali," pungkasnya.
Purbaya Setujui Anggaran
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 2,3-2,4 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat antara pemerintah dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran Komisi V DPR RI. Dari unsur pemerintah, rapat dihadiri langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO BPI Danantara Dony Oskaria.
"Ya untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan, berarti di sisa semester II di tahun 2026 ini. Kurang lebih kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyetujui penambahan anggaran untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp 139 miliar dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebesar Rp 70 miliar. Anggaran ini diberikan sebagai solusi atas kebutuhan dana penyeberangan kapal perintis.
"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP. Dan kurang lebih Rp 70 miliar untuk yang di Pelni. Sehingga tadi langsung bersama-sama kami berikan persetujuan untuk dua hal yang tersebut. Tetapi ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan, yang tadi kita sepakati untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya untuk mendetilkan," pungkasnya.
Kapal Perintis di NTT Setop Sementara
GM ASDP Cabang Kupang, Ardhani Friandy, sebelumnya melaporkan operasional angkutan penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator.
"Namun, kami tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah guna memastikan kesiapan operasional apabila layanan kembali ditugaskan," ujar Ardhani.
Layanan yang akan kembali dioperasikan mencakup sejumlah lintasan penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape. Di Cabang Kupang, KMP Ile Mandiri akan melayani lintasan Larantuka-Solor, Solor-Lewoleba, Adonara (Deri)-Baranusa, Baranusa-Bakalang, dan Bakalang-Kalabahi.
Sementara KMP Uma Kalada akan beroperasi pada lintasan Raijua-Sabu dan Waingapu-Raijua. Selanjutnya, KMP Ile Ape melayani lintasan Kewapante-Palue, Palue-Marapokot, Kewapante-Pemana, dan Kewapante-Pulau Besar.
KMP Namparnos akan melayani lintasan Kalabahi-Pulau Pura, Pulau Pura-Teluk Gurita, dan Teluk Gurita-Maritaing. Sementara untuk di Cabang Sape, KMP Komodo akan kembali melayani lintasan Labuan Bajo-Pulau Rinca, sedangkan KMP Cucut akan mengoperasikan lintasan Labuan Bajo-Waingapu.
Dia mengatakan sesuai arahan pimpinan, ASDP memastikan seluruh aspek kesiapan operasional, mulai dari armada, awak kapal, hingga dukungan pelayanan di pelabuhan telah disiapkan sesuai ketentuan regulator sehingga proses pengoperasian kembali dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal.
(ahi/ara)









































