Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan menghentikan atau membubarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan kewenangan BGN.
Menurutnya, program tersebut merupakan janji politik Presiden Prabowo Subianto yang telah disampaikan sejak masa kampanye. Pernyataan ini merespons kritik maupun tuntutan penghentian MBG.
Sudaryono mengatakan fokus BGN bukan menghentikan program, melainkan memperbaiki tata kelola agar pelaksanaannya lebih baik dan transparan. Sudaryono merupakan kepala BGN yang baru dilantik Prabowo hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya ada yang atas nama kritik, kemudian kritiknya sama dengan misalnya hentikan atau bubarkan MBG, bubarkan BGN, saya kira itu bukan kritik. Bukan ranah kami untuk hentikan atau membubarkan BGN. Makan Bergizi adalah tender politik Presiden Prabowo," ujar Sudaryono di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menjelaskan program MBG telah dirancang jauh sebelum Prabowo terpilih menjadi presiden. Karena itu, BGN kini berkonsentrasi memastikan program berjalan baik yang menyasar anak-anak hingga ibu menyusui.
"Direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye, dan kemudian beliau terpilih jadi Presiden sehingga yang kita lakukan fokusnya adalah perbaikan tata kelola menyediakan gizi yang baik dan aman bagi anak-anak kita, bagi ibu hamil, menyusui, dan lansia, dan memberikan efek positif terhadap perekonomian, khususnya berada di desa-desa," jelas Sudaryono.
Menanggapi berbagai kasus seperti keracunan makanan hingga dugaan penipuan yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur MBG, Sudaryono mengaku telah mengantongi banyak masukan. Ia mengatakan siap melakukan evaluasi.
Sudaryono juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya atau memiliki kedekatan dengannya untuk meminta perlakuan khusus atau keuntungan tertentu.
"Kalau ada orang yang ngaku-ngaku misalnya saudaranya mas Dar lah, ngaku keluarga lah, ngaku temen lah, ngaku alumni lah, ngaku siapa pun kemudian minta atensi lah, minta perlakuan khusus lah, minta minta duit lah, neken-neken internal kita lah, neken-neken SPPI lah, siapapun itu yang dia melakukan tindak perbuatan yang nggak bener, saya pastikan tidak ada hubungannya, silahkan dilaporkan saja ke pihak berwajib," terang Sudaryono.
(ily/hns)









































