Penyimpangan Beras Fortifikasi Diperkirakan Rugikan Masyarakat Rp 71 T

Penyimpangan Beras Fortifikasi Diperkirakan Rugikan Masyarakat Rp 71 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 02 Agu 2026 15:30 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Foto: Dok. Kementerian Pertanian
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah berkomitmen mengusut tuntas setiap pihak yang terlibat dalam mafia pangan. Menurut Amran, dugaan penyimpangan beras fortifikasi bukan sekadar persoalan harga.

Ia mengatakan praktik tersebut sudah menyangkut hak masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga yang terjangkau. Hal itu disampaikan saat menerima ratusan orang perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah di kediamannya, Minggu (2/8).

"Ini bukan sekadar persoalan harga. Ini adalah perampasan hak rakyat. Jangan sampai substansi persoalan ini dialihkan. Fortifikasi dibuat untuk membantu masyarakat yang kekurangan gizi, bukan dijadikan modus mencari keuntungan," ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, beras fortifikasi merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kandungan gizi beras melalui penambahan vitamin dan mineral guna menekan angka stunting, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, pemerintah menemukan indikasi adanya produk berlabel fortifikasi yang dipasarkan dengan harga sangat tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp 42 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

"Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp 42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum," tambah ia.

Amran mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 71 triliun. Untuk itu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, dan instansi terkait terus memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada rakyat serta terbebas dari praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil," jelasnya.

Amran pun mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk aktif mengawal proses pengusutan serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga transparansi kebijakan pangan nasional. Menurutnya, keterlibatan generasi muda penting untuk memastikan program-program yang disiapkan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

"Jadilah pelopor yang menyuarakan kebenaran. Kalau ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus berani melawannya bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh anak bangsa," jelas Amran.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads