79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan

79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Agu 2026 06:25 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak PPh final 0,5 persen melalui marke
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Jakarta -

Masalah keuangan pemerintah daerah mendapatkan titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang akan menggelontorkan Rp 20 triliun untuk membantu pemerintah daerah.

Masalah kas daerah sebelumnya diungkap oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia sempat mengungkapkan pihaknya memetakan ada 79 pemerintah daerah yang butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun.

Tito juga bilang sebetulnya untuk menyelesaikan masalah gaji pegawai yang terjadi saat ini suntikan Rp 3,5 triliun juga sudah cukup. Namun, untuk memperkuat keuangan daerah agar masalah gaji karyawan tak terjadi lagi butuh Rp 14 triliun. Bahkan, menurut perhitungan Purbaya, butuh Rp 20 triliun untuk menyelesaikan masalah kesulitan bayar gaji pegawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya memang banyak sekali pemerintah daerah yang meminta tambahan dana. Namun ketika ditindaklanjuti, banyak daerah yang sebenarnya masih bisa menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan efisiensi untuk membayar gaji pegawainya.

ADVERTISEMENT

Dari banyaknya pemerintah daerah, pihaknya memetakan ada 79 daerah yang benar-benar butuh bantuan dan tak bisa lagi mengharapkan hasil DBH ataupun efisiensi anggaran.

Kementerian Keuangan sendiri menyatakan akan segera menyalurkan Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Bantuan tersebut sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

Purbaya menambahkan, total bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 20,5 triliun dan akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskaln.

"Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.



(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads