Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK

Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 11 Agu 2026 19:30 WIB
Menkeu Purbaya
Foto: Firda/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bantuan sebesar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan keuangan sudah dikucurkan pada Jumat (7/8/2026) lalu.

Dengan bantuan ini, Purbaya menyebut Pemda dapat membayar gaji pegawai ASN hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk tunjangan.

"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu, sudah kita salurkan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi kita pelajari APBN-nya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya bilang penyaluran dana ini disalurkan secara serentak. Bukan disalurkan melalui permohonan setiap daerah. Meski begitu, ia belum merinci besaran dana tiap daerahnya.

"Saya lupa, kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar, terus Kota Madya nya dapat Rp 17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar," katanya.

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya untuk wilayah Jakarta, Purbaya mengatakan bahwa Jakarta mempunyai kondisi fiskal yang baik, sehingga tidak ada urgensi Jakarta menerima tambahan dana.

"Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi nggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," katanya.

(hrp/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads