Purbaya Bidik Penerimaan Perpajakan 2027 Tembus Rp 2.908 T

Purbaya Bidik Penerimaan Perpajakan 2027 Tembus Rp 2.908 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2026 20:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp196,5 triliun hingga semester I 2026. Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pendapatan negara dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp 3.426 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,8% dibandingkan outlook 2026 dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 12,25%.

Purbaya mengatakan penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 2.908 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 517,4 triliun. Ia menyebut target pendapatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal secara bertahap dan berkelanjutan.

"Yang kencang apa? Penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 517,4 triliun," ujar Purbaya dalam dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, kinerja perpajakan akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, ia optimistis pihaknya tetap bisa memperbaiki rasio pajak secara signifikan.

ADVERTISEMENT

"Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30% ya, Pak Dirjen? Berapa persen tadi? 30%," jelasnya,

Lebih lanjut, dalam RAPBN 2027, anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) direncanakan sebesar Rp 3.362,2 triliun atau meningkat sebesar 3,6% dibandingkan dengan outlook tahun 2026. Dari sisi perkembangan, anggaran BPP menunjukkan tren yang meningkat sejak 2023 hingga RAPBN 2027.

"Untuk belanja pemerintah pusat pada tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan," jelasnya.

Purbaya menjelaskan ada sejumlah kebijakan belanja pemerintah pusat yang ditempuh. Pertama, untuk mendukung pencapaian target TKPN 2027. Kedua, untuk optimalisasi belanja untuk mendukung kebijakan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan SDM, serta menjaga daya beli masyarakat.

"Kita juga akan mendorong pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung pencapaian prioritas nasional seperti yang dipresentasikan bapak presiden tadi di DPR," terangnya.

(rea/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads