Purbaya Pastikan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji ASN

Purbaya Pastikan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji ASN

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2026 20:20 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: YouTube/Kemenkeu RI
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan belum ada rencana untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027. Menurut Purbaya, kenaikan gaji tersebut belum menjadi pembahasan mendalam.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Purbaya pun berkelakar akan mempertimbangkan jika para ASN berkomentar di media sosial (medsos), seperti di TikTok dan meminta kenaikan gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat ini rencana kenaikan gaji ASN belum masuk dalam tahap pembahasan.

"Kita belum didiskusikan secara mendalam, kecuali teman-teman di itu, di Tiktok komentar, kapan gaji ASN naik? Belum, kita belum bicarakan," jelas ia.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun, belum ada pembahasan lebih lanjut secara teknis menyangkut wacana tersebut.

Wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dukungannya untuk kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kesejahteraan ASN.

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.

Disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.

Purbaya pun telah angkat bicara mengenai nasib gaji ASN atau Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) 2026. Pihaknya masih perlu melihat kondisi keuangan dan pergerakan indikator ekonomi RI dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut Purbaya perlu tambahan waktu hingga 1 triwulan lagi untuk memutuskan apakah wacana tersebut bisa berjalan.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," kata Purbaya, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

(rea/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads