Guru PPPK Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PNS Tahun Depan

Guru PPPK Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PNS Tahun Depan

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2026 22:20 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu.
Ilustrasi.Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Jakarta -

DPR dan pemerintah menggelar rapat koordinasi terkait status guru PPPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dari DPR dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Sementara dari pemerintah hadir Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widiyantini, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamendagri Bima Arya, Wamensesneg Juri Ardiantoro, dan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR telah mencapai tahap finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK. Pembahasan tersebut juga mencakup guru madrasah negeri dan guru TK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah oleh karena itu pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS dengan Kemendiknasmen termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ujar Dasco.

MenPan-RB Rini Widiyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga, akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di 2027 awal 2027," terang Rini.

Rini juga menyampaikan bahwa pemerintah juga akan membuka seleksi untuk kebutuhan guru untuk tahun ini. Adapun total proyek kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Rini.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penataan guru PPPK, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS, tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah. Hal ini lantaran pihaknya telah melakukan pihaknya sudah melakukan simulasi terhadap hal ini.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap menjaga di 2,4% defisitnya. Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," terang Purbaya.

(hrp/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads