Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 22,317 kilogram (kg) atau setara 30 keping emas pada Kamis (13/8/2026).
Penyelundupan ini dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China. Emas tersebut tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kembali aparat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Jadi, kalau di-fix-kan bahwa total jumlah berat sebesar 22,317 kilogram atau dengan nilai barang sebesar Rp 60 miliar," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan terdapat dua kasus yang berbeda, tapi dalam satu penerbangan yang sama.
Kronologinya bermula dari hasil analisis Tim Passenger Analysis Unit (PAU) dan Post Seizure Analysis (PSA) terhadap pola pembawaan emas yang ditemukan pada penindakan sebelumnya.
Analisis tersebut menghasilkan informasi mengenai sejumlah penumpang yang terindikasi memiliki keterkaitan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan koordinasi dengan pihak maskapai, Aviation Security (Avsec), Imigrasi, serta petugas terkait di area boarding gate.
Dari hasil analisis yang dilakukan, Petugas Bea Cukai pun melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA asal China berinisial ZC dan ZL.
Hengky menjelaskan kedua pelaku tersebut teridentifikasi memiliki pola pergerakan yang mencurigakan serta terkait dengan jaringan yang sebelumnya sudah diungkap.
Keduanya diketahui merupakan penumpang pesawat rute Jakarta-Hong Kong yang dijadwalkan berangkat pada pukul 23.50 WIB.
"Kedua target tersebut kami intercept di dekat boarding gate. Jadi, posisinya sudah di dalam, di boarding gate sudah siap-siap untuk berangkat atau untuk masuk pesawat. Ini jamnya 23.20 sekitar itu, sementara pesawatnya sebentar lagi akan berangkat. Take off-nya 23.50 di boarding gate 10," kata Hengky.
Modus Penyelundupan Emas
Hengky membeberkan pelaku inisial ZL membawa 23 keping emas dengan berat total 14,08 kg dengan nilai sekitar Rp 38 miliar. Modus yang digunakan adalah body strapping, yakni menempelkan emas pada tubuh penumpang menggunakan pelilit khusus yang disembunyikan di balik pakaian dan celana yang telah dimodifikasi.
Pelaku kedua berinisial ZC membawa 7 keping emas dengan total berat 8,2 kg senilai sekitar Rp 22 miliar. Emas tersebut disembunyikan di dalam tas serta koper yang dibawanya.
Dari hasil pendalaman lebih lanjut, pelaku ZC dipastikan tidak bekerja sendirian. Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV bersama petugas Aviation Security (AVSEC), aparat menduga kuat adanya keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling.
"Diduga ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang bekerja sehari-hari di bandara yang pasti sudah memahami jalur seluk-beluk jam operasional bandara dan ini sangat rawan," beber ia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan para pelaku terus mengubah modus operandi seiring dengan pengetatan pengamanan di lapangan. Jika sebelumnya emas dibawa dalam bentuk lempengan logam yang mudah terdeteksi metal detektor, kini sindikat penyelundup beralih menggunakan modus baru.
"Beberapa kali tertangkap yang dalam bentuk lempengan logam emas ini, di metal detektor bandara bisa mendeteksi, tentunya mereka akan merubah modus-modus yang lain," ujar Irhamni.
Irhamni menjelaskan salah satu modus terbaru yakni dengan menempatkan di pakaian dalam hingga mengubah bentuk emas menjadi bubuk. Penyelundup kini menghindari bentuk lempengan logam konvensional agar tidak mudah terdeteksi oleh metal detektor bandara.
Pihaknya bersama Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, baik di bandara sebagai pos penjagaan akhir di wilayah Indonesia maupun menertibkan aktivitas penambangan ilegal di daerah hulu.
"Kemudian diubah menjadi bubuk dicampur obat kimia seperti gel sehingga tidak terdeteksi dengan alat deteksi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Ini menjadi modus baru kami temukan kemarin," jelasnya.
(rea/hns)









































