Realisasi Investasi Maluku Utara Tembus Rp 40 T, Terbesar Ketiga di RI

Realisasi Investasi Maluku Utara Tembus Rp 40 T, Terbesar Ketiga di RI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2026 16:17 WIB
Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional, Sona Maesana
Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional, Sona Maesana/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Provinsi Maluku Utara dinilai memiliki posisi strategis dalam peta investasi nasional. Pada triwulan II-2026, realisasi investasi di Maluku Utara mencapai Rp 40,2 triliun, atau menjadi provinsi dengan jumlah investasi terbesar ketiga di Indonesia.

Secara nasional, realisasi investasi pada Semester I 2026 telah mencapai Rp 1.010,6 triliun atau 49,5% dari target investasi tahun 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun. Investasi itu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja Indonesia.

Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional, Sona Maesana mengatakan, besarnya aktivitas investasi tersebut harus menjadi peluang bagi tumbuhnya pelaku usaha lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tercatat 34 Usaha Besar di Maluku Utara dengan total komitmen kemitraan sekitar Rp 7,89 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 4,52 triliun telah dituangkan dalam kesepakatan kemitraan, sementara realisasi yang terdata sementara mencapai sekitar Rp 3,53 triliun sepanjang 2021-2026.

ADVERTISEMENT

"Angka ini menggambarkan peluang yang sangat besar. Namun, komitmen dan kesepakatan tersebut harus terus kita kawal agar menghasilkan transaksi dan realisasi kemitraan yang nyata," ujar Sona dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa ruang kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM di Maluku Utara sangat luas, mulai dari penyediaan makanan dan katering, bahan baku, material dan konstruksi, transportasi dan logistik, mesin dan suku cadang, pakaian dan alat pelindung diri, akomodasi, hingga berbagai kebutuhan operasional industri.

Oleh karena itu, Sona mendorong agar kemitraan tidak berhenti pada hubungan jual beli sesaat. Kemitraan harus dibangun melalui hubungan yang saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Usaha Besar didorong untuk membuka informasi kebutuhan pengadaan, memberikan kepastian standar, membina pemasok lokal, serta menerapkan proses seleksi yang transparan. Di sisi lain, UMKM perlu meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, legalitas, tata kelola, dan profesionalisme usaha.

Dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal di Kota Ternate, Maluku Utara, Sona berharap business matching yang mempertemukan160 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tidak berhenti pada pertukaran kontrak.

Ia berharap kegiatan ini menghasilkan tindak lanjut yang terukur, mulai dari identifikasi kebutuhan, seleksi calon mitra, peningkatan kapasitas, hingga kontrak dan realisasi transaksi. Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Delfinur Rizky Novihamzah menambahkan bahwa kemitraan tidak cukup berhenti pada komitmen.

"Pemerintah mendorong agar kebutuhan usaha besar dapat dipertemukan dengan calon vendor lokal yang memiliki legalitas dan kesiapan usaha. Pemerintah pusat dan daerah memastikan proses kemitraan dapat direalisasikan, dipantau dan dikawal dengan baik," jelas Delfinur.

Sona menegaskan bahwa Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi lokasi berlangsungnya kegiatan hilirisasi, tetapi juga harus menjadi tempat tumbuhnya pemasok lokal, pengusaha baru, tenaga kerja terampil, dan UMKM yang semakin kuat.

"Investasi yang berhasil adalah investasi yang tumbuh bersama daerah tempat investasi tersebut dijalankan," tutup Sona.

Tonton juga video "Demo Membuat Investor Ragu Untuk Masuk ke Pasar Saham"

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads