Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Belum Ganggu Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Belum Ganggu Penerbangan

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2026 16:25 WIB
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga saat ini belum mempengaruhi penerbangan. Operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) masih berjalan normal.

"Masih normal penerbangan (Soekarno-Hatta)," ujar Direktur Angkutan Udara di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).

Pihaknya telah menerima informasi terkait erupsi Gunung Anak Krakatau. AirNav juga telah memberikan notifikasi mengenai aktivitas gunung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Erupsi Anak Krakatau, saya juga baru dapat informasinya, artinya tentunya kita juga sudah saling menginformasikan nih, sekarang ada gunung Krakatau sudah erupsi,"katanya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pihak bandara mendeteksi keberadaan volcanic ash atau abu vulkanik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah abu dari erupsi sudah mencapai area bandara atau belum.

"Kemudian juga orang-orang di bandara juga saat ini juga sudah melakukan paper test daripada volcanic ash-nya. Artinya, debu-debu daripada gunung tersebut itu sedang dideteksi apakah sudah sampai ke bandara," katanya.

Agustinus mengatakan jika abu vulkanik yang terdeteksi cukup tebal, akan ada tindakan lebih lanjut terhadap operasional bandara. Namun, keputusan tersebut tidak dilakukan secara serta-merta karena terdapat prosedur yang harus dilalui.

"Nah kalau memang cukup tebal, nah biasanya itu nanti akan ada tindakan lebih lanjut apakah nanti bandaranya itu ditutup atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, apabila kondisi erupsi berdampak terhadap penerbangan, AirNav akan menerbitkan NOTAM (Notice to Airmen) sebagai pemberitahuan resmi terkait kondisi operasional penerbangan.

"Kalau sampai pun ini ya kita nunggu NOTAM (Notice to Airmen) juga untuk penutupan bandara, kan enggak mungkin serta merta bandara bisa tutup sendiri, enggak bisa," ujarnya.

Agustinus menambahkan, keputusan terkait penerbangan akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan kondisi di lapangan. Jika kondisi masih memenuhi ketentuan keselamatan, penerbangan tetap dapat dilakukan.

Ia mencontohkan kondisi sebelumnya ketika jarak pandang berada di bawah batas minimum. Dalam kondisi tersebut, penerbangan tidak dapat melakukan pendaratan maupun lepas landas demi keselamatan.

"Memang ternyata visibilitinya itu di bawah kilo minimal. Jadi, rekan-rekan AirNav ini tidak berani untuk juga dia landing untuk take off," katanya.

Oleh karena itu, operasional penerbangan di wilayah yang terdampak dapat mengalami buka-tutup sesuai kondisi dan hasil pemantauan di lapangan.

(ada/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads