Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penyeberangan Merak-Bakauheni Masih Normal

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penyeberangan Merak-Bakauheni Masih Normal

Heri Purnomo - detikFinance
Minggu, 06 Sep 2026 09:23 WIB
Sejumlah penumpang berjalan keluar dari kapal setibanya di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (10/6/2026). T ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk layanan bagi penumpang pejalan kaki se
Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Jakarta -

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan operasional penyeberangan kapal di lintasan Merak-Bakauheni tetap berjalan normal hingga Minggu (6/9/2026). Meski, Gunung Anak Krakatau erupsi.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale mengatakan aktivitas layanan di Cabang Merak dan Cabang Bakauheni tetap melayani pengguna jasa sesuai ketentuan operasional yang berlaku, dengan terus memperhatikan perkembangan kondisi cuaca, perairan, serta aktivitas Gunung Anak Krakatau.

"Sejauh ini kapal masih beroperasi ya," ujarnya saat dihubungi detikcom, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Windy menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran layanan, Cabang Merak dan Bakauheni secara intensif melakukan pemantauan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, setiap perkembangan informasi dari otoritas berwenang menjadi perhatian dalam menentukan langkah operasional yang diperlukan.

"ASDP mengimbau seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan melalui lintasan Merak-Bakauheni untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait layanan penyeberangan. Pengguna jasa juga diharapkan memperhatikan arahan petugas di lapangan serta melakukan perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Windy menyampaikan, apabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran maupun kelancaran layanan, perusahaan akan melakukan penyesuaian operasional sesuai rekomendasi dan arahan dari instansi berwenang.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads