Purbaya Ajukan Anggaran Rp 49,8 Triliun Tahun Depan, buat Apa Aja?

Purbaya Ajukan Anggaran Rp 49,8 Triliun Tahun Depan, buat Apa Aja?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 07 Sep 2026 15:55 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) tiba untuk mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR dengan agenda membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). Kement
Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima program.

"Pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 49.801.124.984.000," ujar Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, Kemenkeu akan menjalankan lima program utama. Pertama, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dengan anggaran sebesar Rp 78,86 miliar. Kedua, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 3,62 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 23,78 miliar. Keempat, program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp 267,58 miliar, serta program Dukungan Manajemen Rp 45,81 triliun.

ADVERTISEMENT

Kelima program tersebut dirancang untuk memperkuat peran Kemenkeu dalam mengawal delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yaitu kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; penurunan kemiskinan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; serta ekonomi kerakyatan dan desa. Pelaksanaan prioritas tersebut diperkuat dengan berbagai enabler, antara lain pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Pada program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi, pihaknya akan memperkuat harmonisasi dan debottlenecking untuk mendukung akselerasi investasi dan transformasi ekonomi, termasuk hilirisasi industri strategis. Sementara itu, pengelolaan penerimaan negara diarahkan pada penguatan integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, peningkatan lifting migas, serta penguatan pengawasan dan kualitas layanan perpajakan.

Dari sisi belanja negara, Kemenkeu akan memperkuat pengelolaan keuangan negara dan daerah, termasuk melalui modernisasi sistem penganggaran dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Adapun pada pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, Kemenkeu akan mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah, mempercepat investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, serta mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Transformasi digital dan penguatan proses bisnis juga menjadi bagian dari Rencana Kerja TA 2027 melalui Program Dukungan Manajemen. Agenda tersebut mencakup pengembangan Indonesia National Single Window, penguatan Coretax System, Smart Customs and Excise System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, serta digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation Kemenkeu.

Purbaya menegaskan berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga APBN agar tetap mampu menjalankan perannya sebagai instrumen pembangunan sekaligus pelindung perekonomian masyarakat.

"APBN harus terus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan, agar mampu berfungsi secara optimal sebagai shock absorber, mendukung agenda pembangunan, dan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tambah ia.

Adapun hingga semester I-2026, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh 21,3% secara tahunan. Sementara belanja negara mencapai Rp 1.656,0 triliun atau tumbuh 18,2% . Dari sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp 452,0 triliun atau tumbuh 59,4% secara tahunan.

"Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman," jelas Purbaya.

Pada periode tersebut, pihaknya telah menyelesaikan 72,43% aduan debottlenecking, mencegah penyelundupan emas batangan sebesar 190,26 kilogram, serta mengimplementasikan kecerdasan artifisial dalam pengawasan under invoicing. Pada sektor pembiayaan, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp 67,58 triliun.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads