Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun

Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 07 Sep 2026 22:58 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi XI DPR bersama perwakilan dari pemerintah menyetujui agar RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dib
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jakarta -

Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membacakan kesimpulan rapat kerja tersebut. Dalam kesimpulannya, Komisi XI bersama Purbaya menyepakati pagu anggaran Kemenkeu tahun 2027.

"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, komisi XI DPR RI menyatujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2027 sebesar Rp 49.801.127.984.000," kata Misbakhun dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan rincian yang dibacakan dalam rapat, anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah program Kemenkeu. Program Dukungan Manajemen mendapat porsi terbesar sebesar Rp 45,8 triliun.

Kemudian, Program Pengelolaan Penerimaan Negara dialokasikan sebesar Rp 3,62 triliun dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp 267,58 miliar.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi mendapat alokasi Rp 78,86 miliar. Sementara Program Pengelolaan Belanja Negara mendapatkan Rp 23,78 miliar.

Misbakhun kemudian meminta persetujuan anggota Komisi XI terhadap kesimpulan tersebut. Para anggota Komisi XI yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan setuju.

Purbaya juga menyatakan persetujuannya terhadap keputusan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan terhadap anggaran Kemenkeu tahun depan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI," tutup Purbaya.

(ily/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads