Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya: Nggak Besar-besar Amat

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya: Nggak Besar-besar Amat

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2026 14:24 WIB
Wawancara Khusus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka-bukaan soal gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) alias kopdes. Ia mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara.

Purbaya mengaku telah menghitung kewajiban pembayaran manajer kopdes. Menurutnya, angka tersebut tidak terlalu besar.

"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, seluruh keuntungan dari operasional kopdes akan dialihkan ke desa. Purbaya meyakini kopdes akan meraup keuntungan mengingat seluruh barang subsidi pemerintah nantinya hanya disalurkan melalui kopdes.

ADVERTISEMENT

"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu," jelasnya.

Purbaya mengatakan, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran bansos dari kopdes. Satgas ini diisi oleh Kemenkeu, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Ia menambahkan, operasional kopdes bisa menekan kebocoran distribusi barang subsidi. "Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak," pungkasnya.

Simak juga Video: Iuran BPJS Kesehatan Manajer Kopdes Tak Ditanggung APBN

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads