Saham ATPK dimasukkan UMA pada Rabu 6 Mei 2009. Pada perdagangan saham pukul 11.10 JATS, Rabu (6/5/2009) naik Rp
25 (10,64%) menjadi Rp 260.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas tiga saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati harga dan aktivitas transaksi saham ini," kata Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah dalam pengumuman, Rabu (6/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saham yang masuk UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran dibidang pasar modal.
BEI mengingatkan agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(ir/qom)











































