Uang Nasabah Raib Rp 20 M, Bagaimana Pergerakan Saham Maybank?

Uang Nasabah Raib Rp 20 M, Bagaimana Pergerakan Saham Maybank?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2020 11:13 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kasus raibnya uang nasabah sebesar Rp 20 miliar lebih tidak membuat saham PT Maybank Indonesia jatuh. Pergerakan saham perusahaan justru dibuka menghijau.

Mengutip data perdagangan RTI, Jumat (6/11/2020), pergerakan saham Maybank pada pukul 10.15 WIB, tercatat naik 2 poin atau 0,90%. Saham berkode BNII ini dibuka pada harga Rp 222 per lembar saham dan bergerak di rentan Rp 222-Rp 224 per lembar saham.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengungkapkan pihak akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak ada informasi yang spekulatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taswin, pihak Maybank juga ikut melapor ke pihak berwajib agar mendapat perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya.

"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif," kata Taswin kepada detikcom, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Total jumlah tabungan yang raib mencapai Rp 20 Miliar lebih.

Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (5/11/2020).


Hide Ads