2. Kuota Tergantung Kebutuhan
Namun demikian, Mantan Mendagri itu menjelaskan pengalihan tersebut tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L/Pemda masing-masing.
"Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," sebutnya.
3. Disesuaikan dengan New Normal
Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru (new normal), menurutnya banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai.
"Dengan pendekatan TIK, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," tambah Tjahjo.
Simak Video "MenPAN-RB Ungkap Pencegahan Korupsi di Perizinan-Tata Niaga Tinggi"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)