Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan lantaran ada perubahan asumsi nilai tukar maka pendapatan negara diproyeksi meningkat Rp 10,3 triliun.
"Itu terdiri dari pendapatan PPh migas yang naik Rp 2,2 triliun dan pendapatan dari PNBP yang naik Rp 8,1 triliun," tutur Sri Mulyani dalam raker dengan Banggar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu terdiri dari kenaikan penerimaan SDA migas sebesar Rp 6,2 triliun, SDA non migas Rp 1 triliun dan PNBP lainnya Rp 0,9 triliun.
Di sisi lain proyeksi belanja negara juga meningkat lebih besar yakni Rp 10,9 triliun. Terdiri dari subsidi energi Rp 6,3 triliun, belanja lainnya naik Rp 2,6 triliun dan dana bagi hasil naik Rp 2 triliun.
Meski begitu pemerintah tetap menjaga defisit anggaran di level 1,84% terhadap PDB. Sementara cadangan belanja negara menjadi Rp 14,4 triliun.
"Cadangan belanja negara inilah yang digunakan untuk penanggulangan bencana dalam hal rehabilitasi dan rekonstruksi di Lombok dan Palu," tutup Sri Mulyani. (das/hns)