Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK

Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 09:35 WIB
2.

Luhut Sebut Pelanggaran Masif

Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK
Foto: Lamhot Aritonang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menyetop sementara ekspor nikel. Hal itu disebabkan karena maraknya pelanggaran yang terjadi belakangan ini.

Pemerintah sendiri memang akan menyetop ekspor nikel mulai tahun depan. Larangan sementara ini untuk menindak maraknya pelanggaran.

"Ekspor itu berhenti 1 Januari 2020. Nah sementara dari sini ke sana, kita temukan ada pelanggaran-pelanggaran yang masif. Jadi kita hentikan sementara evaluasi semua, syukur-syukur 1-2 minggu selesaikan dan buka lagi," kata Luhut di kantornya, Selasa (29/10/2019).

Luhut menjelaskan, ekspor nikel disetop sementara karena belakangan ini melebihi kuota bahkan sampai tiga kalilipat. Ekspor nikel biasanya 30 kapal sebulan, belakangan melonjak sampai 100 kapal sebulan.

"Rata-rata sekarang ekspor sampai 100-130 kapal per bulan," ujarnya.

Bukan hanya itu, Luhut mengatakan, nikel yang diekspor memiliki kadar tinggi. Luhut menambahkan selama ekspor nikel disetop kegiatan ekspor ini akan dievaluasi.

Hide Ads