Pemerintah sendiri memang akan menyetop ekspor nikel mulai tahun depan. Larangan sementara ini untuk menindak maraknya pelanggaran.
"Ekspor itu berhenti 1 Januari 2020. Nah sementara dari sini ke sana, kita temukan ada pelanggaran-pelanggaran yang masif. Jadi kita hentikan sementara evaluasi semua, syukur-syukur 1-2 minggu selesaikan dan buka lagi," kata Luhut di kantornya, Selasa (29/10/2019).
Luhut menjelaskan, ekspor nikel disetop sementara karena belakangan ini melebihi kuota bahkan sampai tiga kalilipat. Ekspor nikel biasanya 30 kapal sebulan, belakangan melonjak sampai 100 kapal sebulan.
"Rata-rata sekarang ekspor sampai 100-130 kapal per bulan," ujarnya.
Bukan hanya itu, Luhut mengatakan, nikel yang diekspor memiliki kadar tinggi. Luhut menambahkan selama ekspor nikel disetop kegiatan ekspor ini akan dievaluasi.