Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Mega Proyek PT PLN (Persero) M Ikhsan Asaad hingga PT Len Industri (Persero) pagi ini. Rapat kali ini membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Rapat dibuka sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pada hari ini Komisi VII akan melaksanakan RDP dan RDP umum dengan mitra BUMN dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi dengan agenda utama masukan RUU tentang EBT dari sudut pandang BUMN dan organisasi atau lembaga," katanya membuka rapat, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Energi Terbarukan Terus Digenjot di Sulut |
Dia mengatakan, berdasarkan data sekretariat rapat ini dihadiri 16 anggota dari 15 anggota. Dia bilang, rapat ini telah kuorum.
"Berdasarkan data sekretariat 16 anggota dari 51 anggota," tambahnya.
Dia melanjutkan, sesuai ketentuan yang ada, rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada kesempatan ini, ia mengusulkan agar rapat bersifat terbuka dan terbuka untuk umum dan setujui oleh anggota.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang besar. Meski begitu, energi terbarukan yang termanfaatkan masih minim.
"Indonesia memiliki potensi energi yang besar misalnya tenaga matahari tapi pemakaiannya masih minim sekarang," ujarnya.
(acd/ara)