Bahlil Cabut Izin Usaha Pertambangan, Mayoritas Kantornya di Jakarta

Bahlil Cabut Izin Usaha Pertambangan, Mayoritas Kantornya di Jakarta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 02 Des 2025 21:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menjalani sesi wawancara doorstop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Foto: Firda Cynthia Anggraini/detikcom.
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah terus memperbaiki tata kelola pertambangan nasional dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup.

Dua hal yang jadi pokok sorotan Bahlil dalam melakukan tata kelola pertambangan, yaitu penertiban izin usaha yang tidak produktif dan kewajiban negara menjaga kelestarian lingkungan.

Bahlil memaparkan pernah mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyoroti fakta banyak izin tersebut dikuasai oleh perusahaan yang berkantor di pusat, tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil.

"Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

ADVERTISEMENT

Selain penertiban administratif, Bahlil menekankan perbaikan tata kelola tidak bisa dilepaskan dari aspek keberlanjutan lingkungan.

Berbekal pengalamannya sebagai mantan pengusaha yang pernah berkecimpung di sektor pertambangan dan perkayuan, dia memahami pengusaha memang butuh keuntungan besar. Namun, sebagai pejabat negara, Bahlil mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan alam secara membabi buta.

"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," tegas Bahlil.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menyadari penerapan standar lingkungan yang ketat pasti akan menimbulkan dinamika dan tantangan baru bagi para pelaku usaha.

Meski demikian, dia meminta semua pihak menerima konsekuensi tersebut sebagai pilihan mutlak untuk melestarikan alam.

Pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap menjadi target, namun jangan sampai tidak memiliki tanggung jawab secara lingkungan.

"Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita," tambah Bahlil.

Di sisi lain, perbaikan tata kelola ini juga mencakup aspek keadilan sosial bagi pengusaha daerah. Bahlil menyebut bahwa mekanisme lama yang rumit sering kali membuat pengusaha lokal kesulitan mendapatkan akses legal, sementara pengusaha pusat dengan jaringan kuat lebih mendominasi. Hal inilah yang memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam.

Simak Video 'Kata Bahlil Soal Dugaan Banjir di Sumatera Akibat Tambang Ilegal':

(hal/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads