Membedah Aplikasi Binomo, Trading Atau Judi?

Membedah Aplikasi Binomo, Trading Atau Judi?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 28 Jan 2022 15:21 WIB
binomo
Binomo/Foto: Angga Aliya ZRF/detikcom

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan munculnya Binomo ini karena mudahnya membuat domain baru.

Untuk diketahui, Binomo dijalankan secara online dari luar negeri dan tidak memiliki kantor apalagi pihak yang bertanggung jawab di Indonesia. Untuk itu jika ada kerugian dari masyarakat, Bappebti tidak bisa memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Pemblokiran Binomo sudah dimulai pada Oktober 2019 dan hingga saat ini sudah ada 27 domain yang diblokir Bappebti agar tidak bisa diakses di Indonesia. Pertama kali ada dua situs yang diblokir yakni binomo.com dan binomo.net. Namun, pada 23 November 2019 Binomo kembali lagi dengan domain binomo.org.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Februari 2021, Binomo kembali eksis dengan domain binomoplatform.com dan binomo-website.com. Bappenti pun tetap memblokir situs-situs tersebut.

Tak kenal lelah, Binomo muncul lagi dengan 6 domain yakni binomo-webtrading.com, binomo.zendesk.com, binomo-login.com, binomo-platform.com, binomo-site.com, dan daftarbinomo.net.


(das/fdl)

Hide Ads