Kuli bangunan tengah mengerjakan jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Seksi 3 Joglo - Ulujami, Rabu (19/12).
BPS menyebutkan jumlah pekerja Indonesia di sektor informal pada Februari 2012 mencapai 70,7 juta orang atau 62,71 persen dari total pekerja, sedangkan 42,1 juta atau 37,29% lainnya bekerja pada kegiatan formal.
Minimnya regulasi yang mengatur kedudukan sektor informal dalam struktur ketenagakerjaan di Indonesia mengakibatkan tenaga kerja informal tidak memiliki status hukum yang kuat.
Hal ini juga membuat sehingga posisi dan kedudukannya sulit berkembang karena tak mendapatkan dukungan dalam kebijakan anggaran negara.
Para pekerja informal juga memiliki risiko kecelakaan kerja lebih besar.