Gerakan ini, menurut Direktur Utama PT PLN (persero) Nur Pamudji (tengah) bukanlah gerakan politik, namun murni ingin menjadikan PLN sabagai perusahaan propesional anti suap menyuap.
Gerakan ini dideklarasikan ditengah sorotan Komisi VII DPR atas inefisiensi PT PLN (persero) Rp 37 triliun pada 2009-2010.