Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kanan) dan Menteri Keuangan Chatib Basri (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemberlakukan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas impor barang.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, aturan ini akan dikenakan pada barang-barang konsumsi akhir, termasuk handphone (HP) dan laptop.
Intinya dalam kebijakan ini, menurut Chatib, adalah bagaimana menurunkan impor.
Menteri Keuangan Chatib Basri (kiri) berbincang dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kanan).
Selain Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, jumpa pers ini juga dihadiri oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.