Solusi Proteksi Terbaru

Solusi proteksi ini dirancang dengan manfaat perlindungan terhadap 36 penyakit kritis.
Hal itu juga dilengkapi dengan fitur pengembalian premi hingga 150% apabila tertanggung tidak mengajukan klaim selama periode polis atau meninggal dunia.
Kerjasama ini dilakukan sebagai solusi proteksi terbaru dari kedua belah pihak.
     
Solusi proteksi ini dirancang dengan manfaat perlindungan terhadap 36 penyakit kritis.
Hal itu juga dilengkapi dengan fitur pengembalian premi hingga 150% apabila tertanggung tidak mengajukan klaim selama periode polis atau meninggal dunia.
Kerjasama ini dilakukan sebagai solusi proteksi terbaru dari kedua belah pihak.