Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar, dan Direktur Treasury, FI dan spesial Asset Management Bank Mandiri Royke Tumilaar berbincang dengan jajaran direksi Bank Umum Nasional usai penandatanganan Mini Master Repo Agreement di Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Direktur Utama Bank Mandiri Budi G. Sadikin mengatakan, layanan ini akan membantu industri perbankan nasional dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, khususnya pendanaan jangka pendek, sehingga dapat melaksanakan fungsi intermediasi tanpa terganggu pemasalahan likuiditas.
Implementasi Mini MRA ini dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo/reverse repo antar bank. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan meminimalkan potensi risiko dari pelaksanaan transaksi repo/reverse repo antar bank.
Sejak Tahun 2013, volume transaksi repo/reverse repo Bank Mandiri tercatat sebesar Rp26,5 triliun. Adanya alternatif pendanaan ini akan semakin meningkatkan kedalaman pasar uang antar bank di tanah air sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas.